Jakarta (ANTARA) -
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap begal yang mengancam korban menggunakan senjata tajam dan airsoftgun saat merampas sepeda motor di Jalan Sungai Kendal, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara.
"Kami menangkap pelaku DF (25) setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pelaku ditangkap di wilayah Tarumanegara pada Kamis (27/11)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP IGNP Krisnha Narayana di Jakarta, Senin.
"Pelaku saat ini berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pendalaman pemeriksaan," kata dia.
Saat menangkap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa selembar lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), plat nomor motor, dua kunci kontak, satu lembar kuitansi uang muka pembelian motor, dan satu lembar tagihan biaya pembelian motor.
Krisnha mengatakan, upaya penangkapan begal motor bermula dari laporan korban Tubagus Wawan Setiawan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 26 November 2025.
Korban mengaku menjadi sasaran begal saat mengendarai sepeda motor di Jalan Sungai Kendal, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (25/11) dinihari.
Begal menembakkan airsoftgun ke arah korban dan kemudian memukul korban menggunakan celurit sebelum merampas sepeda motornya.
"Korban terkena pukulan di bagian dada serta tertembak peluru senjata air softgun hingga mengenai perut kanan korban," kata Krisnha.
Begal membawa lari sepeda motor korban setelah mengancam untuk menembak mati korban.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi mengumpulkan informasi dari tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari para saksi.
"Dari sana kami lakukan penangkapan terhadap satu pelaku begal ini," kata Krisnha.

Krisnha menyatakan bahwa kepolisian berusaha menekan ruang gerak para pelaku kejahatan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kami berkomitmen tidak memberikan ruang gerak sedikitpun bagi para pelaku kejahatan," katanya.
Ia mengatakan, kepolisian akan menangkap dan menindak tegas para pelaku kejahatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami akan ambil tindakan tegas dan terukur," katanya.







