Jakarta (ANTARA) - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI akan menambah 1.300 petak makam di tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2, Tebet, Jakarta Selatan usai seluruh warga direlokasi ke rumah susun (rusun).

"Untuk makam kurang lebih 4.000 meter persegi (M2) akan ditata lagi, dibuat kavling-kavling oleh Pak Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI nanti. Kurang lebih bisa dibuat 1.300 makam," kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar di TPU Menteng Pulo 2 Jakarta, Selasa.

Saat ini, lanjut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah krisis lahan, sehingga membutuhkan banyak makam bagi yang membutuhkan.

Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya relokasi warga TPU Menteng Pulo 2 ke tempat yang lebih layak yakni Rusun Jagakarsa dan Rawa Bebek mampu menangani krisis serta mengembalikan fungsi lahan makam.

"Karena dihitung-hitungan Pak Kadis per hari bisa 100 makam yang dibutuhkan di Jakarta," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri menambahkan pihaknya memberikan batas waktu sampai Kamis (4/12) kepada warga untuk segera berkemas menuju rusun yang sudah disediakan.

"Tadi Pak Wali dan kita sudah kompak, tanggal 4 Desember kita harus clear, kita bongkar semuanya biar bersih," ucap Fajar.

Diharapkan pembukaan petak makam baru ini dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di DKI Jakarta, yang kini hanya tersedia sembilan TPU yang dapat melayani pemakaman baru.

Sementara 69 TPU yang tersebar di wilayah DKI Jakarta sudah penuh atau tak bisa menampung jenazah baru, hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.

Saat ini Jakarta masih memiliki ketersediaan lahan sebanyak 118.348 petak makam. Apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, maka ada 11 lahan pemakaman yang masih tersedia hingga tiga tahun ke depan.

Adapun 11 TPU tersebut meliputi TPU Rawa Terate, Jakarta Timur; TPU Cipayung, Jakarta Timur; TPU Cilangkap, Jakarta Timur; TPU Bambu Apus, Jakarta Timur; TPU Rorotan, Jakarta Utara; TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur; TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan; TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan; dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

Selain itu, ada juga TPU Pengadungan, Jakarta Barat seluas 65 hektare yang masih perlu dilakukan pengerukan atau pematangan lahan.