PMI Disekap 21 Tahun di Malaysia Belum Bisa Pulang, Harus Hadir di Pengadilan
kumparanNEWS December 02, 2025 04:21 PM
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Temanggung, Seni (47), belum dapat dipulangkan ke Indonesia.
Hal ini dikarenakan statusnya sebagai saksi korban dalam proses hukum yang sedang berjalan di Malaysia.
“Tapi belum bisa dipulangkan. Oleh karena yang bersangkutan saksi korban, harus hadir di pengadilan. Harus menjadi alat bukti,” ujar Mukhtarudin di Kantor Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (2/12).
Ia menjelaskan, saat ini Seni berada dalam perlindungan penuh otoritas Malaysia.
“Yang bersangkutan sekarang dalam otoritas Malaysia karena dia saksi korban. Jadi sekarang yang bersangkutan dalam safe house, jadi rumah aman dari Otoritas Malaysia, dan dia aman,” kata Mukhtarudin.
Menteri P2MI Mukhtarudin di Istana Negara Jakarta, Senin (8/9/2025) Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri P2MI Mukhtarudin di Istana Negara Jakarta, Senin (8/9/2025) Foto: Luthfi Humam/kumparan
“KBRI juga sudah komunikasi, kami pun sudah komunikasi dengan yang bersangkutan,” lanjutnya.
Menurutnya, proses hukum di Malaysia telah berlangsung dan dua majikan yang menyekap Seni selama bertahun-tahun sudah ditangkap.
“Sementara majikan, dua orang juga sudah ditangkap oleh Otoritas Malaysia. Dan sekarang berproses hukum,” ujarnya.
Mukhtarudin menyebut proses persidangan saat ini juga sedang berjalan.
“Sedang berjalan. Kita menunggu proses di Malaysia-nya. Tapi yang jelas, yang bersangkutan sudah dalam pengamanan kita, dan kita koordinasi dengan Otoritas Malaysia bahwa yang bersangkutan sudah amanlah, posisinya amanlah, tidak ada masalah,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah tetap akan mendampingi Seni hingga proses hukum selesai.
“Begitu proses hukumnya selesai dan saksi sudah boleh kita bawa pulang, maka kita akan pulangkan ke kampung halamannya,” ucapnya.
Meski keberangkatan Seni dulu disebut non-prosedural, Mukhtarudin menegaskan negara tetap hadir.
“Dan itu sekali lagi ya, itu semuanya yang berangkat non-prosedural. Tapi siapa pun itu, warga negara kita, kita urus, kita lindungi, kita bantu, kita dampingi,” tandasnya.
Sebelumnya, Seni, akhirnya ditemukan setelah 21 tahun tidak bisa dihubungi keluarga karena disekap majikannya di Malaysia. Di sana, Seni disiksa dan tidak diberi gaji.
Penantian 21 tahun terbayar saat polisi memberi tahu bahwa Seni masih hidup. Saat itu polisi datang untuk menemui Ismi, kakak Seni. Tetapi Ismi sedang di luar kota. Polisi kemudian memberi kabar ini ke Slamet. Kabar ini datang sekitar Oktober 2025.
Keluarga berharap Seni bisa segera kembali ke Temanggung dan berkumpul bersama anaknya, Riki Alfian, yang saat Seni pergi baru berusia 3,5 tahun. Riki kini sudah menikah dan memiliki anak.
Tiga laporan dari Malaysia dan pemerintah Indonesia mengungkap detail siksaan, proses hukum terhadap pelaku, hingga langkah-langkah perlindungan yang diberikan kepada korban. Saat ini, proses hukum terkait kasus penyiksaan Seni telah berjalan.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.