Menuju Birokrasi Bersih, Inspektorat Kalsel Perketat Sistem Anti Penyuapan
Ratino Taufik December 02, 2025 05:33 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sedang memfinalisasi penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berstandar internasional ISO 37001:2016.

Hal tersebut sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing global.

Implementasi standar ini disebut menjadi fondasi penting bagi Kalsel dalam menciptakan layanan publik yang akuntabel dan bebas dari praktik penyuapan.

Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen menegaskan, penerapan SMAP merupakan komitmen nyata Pemprov Kalsel dalam menanamkan budaya integritas di lingkungan birokrasi.

“Penerapan SMAP ISO 37001 di lingkungan Inspektorat adalah langkah fundamental kami. Ini bukan hanya sekadar sertifikasi, tetapi penanaman budaya tata kelola yang terstruktur dan terukur untuk meminimalkan risiko penyuapan. Kami harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam menjaga integritas sistem pemerintahan,” tegasnya.

Fydayeen juga menyampaikan bahwa langkah ini memiliki keterkaitan langsung dengan visi pembangunan daerah, yakni “Kalimantan Selatan Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera Menuju Gerbang Logistik Kalimantan.”

Ia menilai, integritas merupakan fondasi dari pembangunan berkelanjutan dan daya tarik investasi. Sebagai calon pusat logistik di Kalimantan, Kalsel harus mampu menghadirkan birokrasi yang dipercaya publik maupun mitra bisnis.

Menurutnya, SMAP menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses anggaran dan pengadaan barang/jasa berlangsung transparan serta bebas dari penyimpangan.

Keberadaan sistem ini sekaligus memberi sinyal kuat bahwa Kalsel merupakan wilayah yang aman dan kompetitif bagi investasi. Hal ini selaras dengan kebutuhan daerah untuk memperkuat peran sebagai gerbang logistik regional.

Saat ini, Inspektorat sedang memetakan potensi risiko pada setiap alur kerja dan menyiapkan mekanisme pengendalian yang sistematis.

Fydayeen menekankan bahwa seluruh ASN harus memahami posisi penyuapan sebagai risiko serius dalam tata kelola.

“Kami sedang memetakan potensi risiko di setiap alur kerja dan merancang pengendalian yang sistematis. Kami memastikan setiap pegawai memahami bahwa penyuapan adalah risiko serius yang akan ditindaklanjuti dengan prosedur yang ketat. Ini adalah upaya kami untuk mewujudkan Tata Kelola Pelayanan Publik yang Mudah dan Cepat,” tukasnya.

Inspektorat Kalsel menargetkan proses sertifikasi rampung dalam waktu dekat dan selanjutnya akan mendorong seluruh SKPD mengadopsi standar yang sama. Langkah ini diharapkan memperkuat kredibilitas dan daya saing Kalsel, baik di tingkat nasional maupun internasional. (AOL)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.