Ridwan Kamil Diperiksa KPK Hampir 6 Jam Terkait Korupsi Iklan BJB
kumparanNEWS December 02, 2025 06:40 PM
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah rampung diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB, Selasa (2/12). RK diperiksa hampir 6 jam.
RK tampak keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 16.30 WIB. Dia tadi datang sekitar pukul 10.40 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, RK mengaku sangat senang bisa memberikan klarifikasi atas segala tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya.
"Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi," ujar RK.
RK juga mengaku tak tahu-menahu terkait perkara korupsi yang tengah diusut KPK pada bank pelat merah itu.
"Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini," ucapnya.
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Pada saat KPK mulai penyidikan kasus ini, rumah RK menjadi lokasi pertama yang digeledah oleh penyidik. Belum diketahui keterkaitan RK dalam kasus ini.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara BJB ini. Termasuk Lisa Mariana dan Ilham Habibie yang diduga ada kaitan dengan RK.
Pemeriksaan putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie, terkait mobil Mercedes Benz yang dibeli oleh RK. Diduga uang untuk membeli mobil tersebut berasal dari korupsi BJB ini.
Kini, mobil tersebut sudah dikembalikan ke Ilham. Sementara uang yang dibayarkan oleh RK ke Ilham sudah disetorkan ke KPK.
Mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Selebgram, Lisa Mariana usai diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat (24/10). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram, Lisa Mariana usai diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat (24/10). Foto: Abid Raihan/kumparan
Selain itu, KPK juga telah memeriksa selebgram Lisa Mariana soal dugaan aliran dana dari RK. Lisa mengakui sempat menerima uang terkait kasus tersebut.

Kasus Iklan BJB

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni:
  • Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
  • Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
  • Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  • Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  • R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.
Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.
Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.
KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non bujeter itu pun tengah ditelusuri.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan.
Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.