Kronologi Penangkapan Dewi Astutik, Penyelundup 2 Ton Sabu
kumparanNEWS December 02, 2025 06:40 PM
Buronan internasional, Dewi Astutik berhasil ditangkap pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Wanita 43 tahun ini menjadi dalang kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton yang berhasil digagalkan oleh pihak BNN dan beberapa instansi terkait.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, Dewi Astutik alias Kak Jinda diamankan atas hasil kerja sama pihaknya dan beberapa instansi terkait di wilayah Kamboja.
Dewi Astutik DPO penyeludupan 2 ton sabu. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Astutik DPO penyeludupan 2 ton sabu. Foto: Dok. Istimewa
"BNN Republik Indonesia telah berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO kasus narkotika atas nama PAR, alias Dewi Astuti alias Kak Jinda alias Dinda di wilayah Kamboja," kata di Tangerang, Selasa, (2/12).
"DPO yang dimaksud ini diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi di wilayah Indonesia yang sebelumnya telah berhasil diungkap BNN Republik Indonesia beserta instansi terkait sekitar bulan Mei 2025 lalu. Dari sini kami akan jelaskan kronologi penangkapannya," sambungnya.
Berikut kronologi penangkapan Dewi Astutik:

17 November 2025

Kedeputian Berantas BNN Republik Indonesia dan Kedeputian Hukum dan Kerja Sama, menerima informasi intelijen mengenai keberadaan target di wilayah Phnom Penh, Kamboja.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Suyudi Ario Seto (tengah) memberikan keterangan pers penangkapan DPO jaringan narkotika internasional di Gedung 600 PT Angkasa Pura, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (2/11/2025).
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Suyudi Ario Seto (tengah) memberikan keterangan pers penangkapan DPO jaringan narkotika internasional di Gedung 600 PT Angkasa Pura, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (2/11/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

30 November 2025

Tim berangkat ke Kamboja.
"Setibanya tim disana langsung melakukan koordinasi dengan Kepolisian Kamboja, KBRI dan Bais Perwakilan Kamboja untuk melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut dengan operasi senyap," kata Suyudi.

1 Desember 2025

Dewi Astutik akhirnya ditangkap di area lobi sebuah hotel di Kamboja.
"Pada saat di TKP penangkapan tim BNN Republik Indonesia langsung melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk memastikan bahwa orang yang diamankan adalah benar DPO dimaksud," ungkapnya.

2 Desember 2025

Usai ditangkap, Dewi diterbangkan ke Indonesia.
Dewi akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara.
"Jejaring ini diketahui beraktivitas dalam pengambilan dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, menuju Asia Timur dan Asia Tenggara," pungkasnya.
Sejumlah barang bukti kejahatan kasus penyelundupan sabu-sabu dihadirkan saat konferensi pers di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). Foto: Teguh Prihatna/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah barang bukti kejahatan kasus penyelundupan sabu-sabu dihadirkan saat konferensi pers di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). Foto: Teguh Prihatna/ANTARA FOTO
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.