“Kementerian HAM sedang mendalami secara terperinci komprehensif dan Kementerian HAM mengatakan secara tegas bahwa ukuran keadilan harus dinilai oleh pihak yang paling lemah dalam hal ini,”

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) tengah mendalami temuan tim internal yang mengusut persoalan konflik lahan antara masyarakat dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Sumatera Utara.

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan tim yang pembentukannya diumumkan pada Rabu (5/11) itu telah turun langsung ke lokasi konflik dan bertemu dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, PT TPL, dan masyarakat terdampak.

“Kementerian HAM sedang mendalami secara terperinci komprehensif dan Kementerian HAM mengatakan secara tegas bahwa ukuran keadilan harus dinilai oleh pihak yang paling lemah dalam hal ini,” ucapnya di Jakarta, Selasa.

Sejauh ini, menurut Pigai, tim menemukan setidaknya dua masalah utama, yakni terkait tapal batas dan lahan.

“Tapal batas ini ada dua versi: tapal batas menurut perusahaan, tapal batas menurut masyarakat, ya, ini harus cari jalan tengah, jalan tengah maksudnya untuk mencari solusi yang paling tepat. Kemudian, soal lahan: lahan versi masyarakat, lahan versi pemerintah, … kan berbeda-beda,” ucapnya.

Menurut dia, persoalan ini perlu dibahas bersama untuk mencari solusi terbaik yang tidak saling merugikan. Dia pun memastikan Kementerian HAM akan menghadirkan keadilan antarpihak berkonflik.

Keadilan itu, imbuh Pigai, diukur dari perspektif pihak yang paling lemah, yakni korban dan keluarganya serta masyarakat sekitar konflik secara umum.

“Untuk itulah, kami menerima dan mendapat masukan dari tim akan terus bekerja untuk menemukan rasa keadilan yang akan diukur menurut orang yang berada posisi terlemah dalam otoritas negara, otoritas korporasi, yaitu masyarakat yang berdampak,” ujarnya.

Sebelumnya, Rabu (5/11), Pigai mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk membantu warga yang terdampak konflik dengan PT Toba Pulp Lestari di Sumatera Utara dalam mendapatkan keadilan.

Tim bentukan Kemenham itu diketuai oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan, serta terdiri atas kementerian/lembaga lain, masyarakat sipil, hingga tokoh-tokoh agama.

“Semuanya menjadi bagian dari satu kesatuan untuk mencari data, fakta, dan informasi terkait dengan peristiwa yang sedang dialami oleh masyarakat yang ada hubungannya dengan TPL,” jelas dia.

Pigai menyebut temuan yang didapatkan tim nantinya akan ditelaah sehingga menghasilkan rekomendasi. Adapun rekomendasi tersebut lebih lanjut disampaikan kepada pihak-pihak terkait sebagai bahan perbaikan.

“Kalau yang menjadi urusan kehutanan, kami akan merekomendasikan, menyampaikan, kepada Kementerian Kehutanan, ini yang harus perbaiki. Yang menjadi urusan pertanahan dan agraria, kami akan merekomendasikan dan menyampaikan bahwa ini yang harus perbaiki,” tuturnya.