Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Prof Iman Santoso meminta pemerintah khususnya Pemprov DKI Jakarta untuk lebih serius dalam menata lingkungan demi mengurangi insiden pohon tumbang yang bisa memakan korban jiwa sewaktu-waktu.

Melalui keterangan di Jakarta, Selasa, Prof Iman menilai isu pohon tumbang yang kerap terjadi di tengah musim hujan ini merupakan alarm serius untuk pemerintah agar dapat lebih sigap, cermat, dan bertanggung jawab dalam merawat ruang hijau perkotaan.

"Fenomena pohon tumbang ini membuka wacana tentang tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan ruang hijau serta aspek hukum yang menyertainya," katanya.

Iman menekankan kasus pohon tumbang bukanlah kasus sederhana yang bisa dianggap enteng, sebab pemerintah daerah sebenarnya memiliki kewajiban untuk melakukan perawatan pohon secara rutin, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 24 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengelolaan pohon di ruang publik.

Ia menjelaskan salah satu langkah yang diatur dalam regulasi tersebut adalah penempatan pelat identifikasi pohon yang memiliki fungsi penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ruang hijau.

Selain itu, lanjut Prof Iman, kondisi kesehatan pohon juga harus dicantumkan, termasuk status kesehatan terkini, riwayat pemangkasan, dan temuan risiko seperti batang rapuh, akar terangkat, atau cabang yang membusuk.

Dari sisi keselamatan, jelas dia, pelat tersebut sebaiknya menampilkan tingkat risiko pohon, terutama pada area publik yang padat aktivitas.

Agar informasi lebih mudah diakses oleh masyarakat, papan informasi dapat dilengkapi dengan kode QR yang terhubung ke database resmi pemerintah, sehingga warga dapat melihat laporan perawatan hingga mengajukan pengaduan cepat jika mendapati pohon yang menunjukkan potensi bahaya.

"Bila terjadi pohon tumbang yang menelan korban, hal itu menegaskan adanya kegagalan pemerintah dalam menjalankan kewajiban fundamentalnya untuk melindungi keselamatan warga dan memenuhi standar pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh regulasi," tutur Prof Iman.

Diketahui, cuaca hujan dengan disertai angin kencang melanda berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta. Tercatat setidaknya terdapat tiga kali kejadian pohon tumbang.

Terpisah, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta melakukan pemetaan risiko pohon tumbang di wilayah ibu kota dengan menggunakan pendataan spasial, inspeksi visual, serta pengukuran kondisi tajuk dan akar.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri di Jakarta (15/11) mengatakan koordinasi juga diperkuat oleh pihak kecamatan dan kelurahan untuk mempercepat deteksi dini terhadap laporan pohon miring, patah, atau mengganggu fasilitas umum.

Menurut dia, seluruh laporan yang disampaikan melalui kanal pengaduan resmi ditindaklanjuti maksimal dalam 1x24 jam, terutama pada situasi cuaca ekstrem.

"Pohon yang masuk kategori berisiko tinggi mendapat penanganan khusus, antara lain perawatan intensif, pengurangan massa tajuk, pemasangan stager, hingga rekomendasi penggantian pohon bila dinilai membahayakan keselamatan," ucap Fajar.


Baca juga: Pohon yang menimpa lintasan MRT disebut tumbang karena angin kencang