Ringkasan Berita:
- Sholat qadha wajib dikerjakan segera saat ingat, tidak boleh ditunda.
- Tata cara sholat qadha sama persis dengan sholat yang ditinggalkan, tanpa lafal niat khusus.
- Jika yang terlewat lebih dari satu, qadha semuanya berurutan hingga selesai.
SURYA.CO.ID - Mengganti sholat yang terlewat atau sholat qadha adalah kewajiban yang harus segera dilakukan ketika seseorang sadar bahwa ia meninggalkan sholat.
Para ulama menjelaskan bahwa begitu seseorang ingat, atau bangun dari kondisi tidak sadar, maka Sholat Qadha harus dikerjakan saat itu juga dan tidak boleh ditunda.
Mengutip laman Muslim.or.id, hal ini berlandaskan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
من نامَ عن صلاةٍ فليصلِّها إذا ذَكرَها
“Barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat” (HR. Al Bazzar 13/21, shahih).
Penjelasan dalam hadits menunjukkan bahwa sifat dan cara sholat qadha sama persis dengan sholat yang ditinggalkan.
Contohnya, jika seseorang melewatkan sholat Subuh karena tertidur, maka ia wajib mengqadhanya dengan sholat Subuh lengkap dua rakaat, sesuai tata cara biasanya.
Selain itu, tidak ada lafal niat khusus yang wajib diucapkan saat mengerjakan sholat qadha.
Maka, ketika seseorang baru ingat bahwa ia melewatkan sholat, atau baru bangun dan mendapati waktu sholat sudah habis, maka langkah yang dilakukan adalah:
1. Berwudhu terlebih dahulu.
2. Mencari tempat yang suci dan bersih untuk sholat.
3. Menghadap kiblat.
4. Melaksanakan sholat dengan tata cara sama seperti sholat yang tertinggal.
5. Jika sholat yang ditinggalkan lebih dari satu, setelah salam ia kembali berdiri dan mengqadha sholat berikutnya sampai selesai semuanya.