Ringkasan Berita:
- Pemkot Madiun mencanangkan target zero sampah pada 2027 dengan memaksimalkan pengelolaan sampah berkonsep TPS 3R.
- Pengelolaan skema TPS 3R akan berfokus di setiap kelurahan untuk memilah sampah dan mengelola lingkungannya.
- Wali Kota Madiun menjanjikan hadiah Rp 500 juta untuk kelurahan yang bisa menciptakan lingkungan zero sampah.
SURYA.CO.ID, KOTA MADIUN - Kebijakan Zero Sampah Kota Madiun 2027 tetap diimplementasikan pemerintah daerah, meski pengadaan mesin incinerator batal dilaksanakan tahun ini.
Sebagai gantinya, arah pengelolaan sampah akan bertumpu pada TPS dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle alias TPS 3R.
Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, Kota Madiun menghasilkan sampah hanya sekitar 100 sampai 150 ton per hari. Jumlah itu tidak bisa digunakan untuk teknologi pembangkit listrik dari sampah.
“TPS 3R menjadi alternatif paling realistis dan efektif, mengingat produksi sampah kota tidak mencapai 1.000 ton per hari,” ujar Maidi, Selasa (2/12/2025).
Mantan Sekkota Madiun tersebut menambahkan, TPS 3R Kota Madiun harus memilah sampah, dan setiap hasil pilahan harus mempunyai fungsi.
Ia juga menegaskan, implementasi 3R bukan program instan melainkan bagian dari pembangunan berkelanjutan yang telah disusun bertahap.
Program tersebut pernah dia paparkan dalam forum SDGs di Bappenas, hingga mengantarkan Kota Pendekar meraih juara nasional.
“Ini sudah terprogram. Pembangunan berkelanjutan harus betul-betul berlanjut. Tidak hanya selesai satu masalah lalu muncul masalah baru. Kota ini harus berkelanjutan semua,” tegasnya.
Pengelolaan sampah yang baik, lanjut Maidi, akan berdampak pada iklim dan suhu kota. Maidi optimistis target Kota Madiun menuju Zero Sampah 2027, telah disiapkan dukungan anggaran, demi memperkuat pengelolaan sampah di tingkat paling bawah.
“Pak RT sudah saya kasih anggaran Rp 10 juta untuk 2026, salah satunya untuk penanganan sampah dan pemilahan. Nanti kalau uji coba di kelurahan berhasil, kelurahan bisa menerapkan 3R hingga sampahnya tidak keluar ke TPA. Satu kelurahan yang berhasil zero sampah, saya kasih bonus Rp 500 juta,” pungkas Maidi.
Sebelumya Pemkot Madiun mengkaji ulang pengadaan mesin incinerator, sebagai program pengelolaan sampah, yang dipastikan batal pada tahun ini.
Plt Kepala Bapelitbangda Kota Madiun, Noor Aflah mengatakan,program tersebut dikaji ulang dengan menyesuaikan aturan dan kebutuhan. Sebab muncul program dari pemerintah pusat yang berkaitan hal tersebut tahun depan.
Menurutnya, akan berjalan program pengentasan kawasan kumuh dari pemerintah pusat tahun 2026. Nilai program tersebut berkisar Rp 33 miliar.
“Kabar ini mengemuka ketika finalisasi pembahasan APBD 2026 beberapa waktu yang lalu. Salah satunya terkait Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip TPS 3R,” tuturnya.
Ia menambahkan, program incinerator pada akhirnya dimasukkan ke Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), karena ada beberapa penyesuaian, termasuk sinkronisasi dengan program dari pemerintah pusat.
Keputusan memasukkan program incinerator sebesar Rp16 miliar itu ke SILPA bukan tanpa alasan. Hal itu dimulai dari Rapat Koordinasi dengan Kemendagri terkait sinkronisasi program pada akhir Oktober lalu.
“Pada rakor itu dibahas juga terkait Waste to Energy, salah satunya pembahasan sampah untuk pembangkit listrik. Namun Kota Madiun tidak termasuk karena produksi sampah secara harian tak mencapai 1.000 ton,” jelasnya.
Karena itu, arah pengelolaan sampah Kota Madiun melalui TPS 3R. Mengingat, produksi sampah Kota Madiun hanya berkisar 100 ton sehari.
“Terkait ini sebenarnya sudah kami usulkan sejak 2024 silam. Sudah kami rencanakan jauh-jauh hari sebelumnya,’’ tandas Noor Aflah. ****