Ringkasan Berita:
- Tiga siswa diduga menjadi korban bully di sekolah swasta di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
- Kasus tersebut telah dilaporkan orangtua ke polisi.
- Para orang tua juga menunjukkan protes mereka dengan mengirim rangkaian karangan bunga ke depan sekolah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dugaan perundungan (bully) terjadi di sekolah swasta di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).
Korban diduga berjumlah tiga orang yakni G (11 tahun), J (10 tahun), dan C (10 tahun). Mereka mengaku dirundung oleh siswa dengan inisial E.
Sejumlah orangtua siswa telah melaporkan dugaan perundungan ini ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/439/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Maret 2025, serta LP/B/2289/XI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 November 2025.
Orang tua G, yakni L (40) mengatakan, anaknya mengalami perundungan sejak duduk di bangku kelas 2 hingga 4 SD.
Korban saat itu diduga mengalami bullying fisik dan psikis dari E.
"Ini kasus bullying sudah terjadi bertahun-tahun, yang mengalami anak perempuan saya yang dilakukan oleh temannya sebayanya satu angkatannya," ucap L kepada wartawan, dikutip Selasa (2/12/2025).
L bahkan menyesalkan lantaran wali kelas kedua siswa dulunya seolah menutupi adanya kasus perundungan tersebut.
Walau orangtua sudah mencoba membuat laporan, tetapi G masih saja mengalami perundungan dari E.
"Saya sudah mencoba berbagai cara, mulai dari internal, dari wali kelas, naik ke wakil kepala sekolah, sampai kepala sekolah tidak ada tindakan tegas, sehingga saya naik ke ketua umum yayasan dengan mendorong melalui Dinas Pendidikan Jakarta," jelasnya.
Para orangtua mengaku kecewa terhadap penanganan pihak sekolah.
Mereka menyebut, terduga siswa yang melakukan perundungan hanya diberi sanksi paling ringan berupa teguran lisan.
Salah satu korban lainnya adalah C.
Orangtua C menyebut, dugaan perundungan terhadap anaknya terjadi saat ia tengah bermain bersama teman-teman di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 12 Desember 2024.
Orang tua C lantas menyayangkan sikap orang tua terduga pelaku yang disebut semestinya bisa memberi teladan lebih baik.
Menurut dia, dugaan perundungan itu terus terjadi karena dibiarkan tanpa tindakan tegas.
Senada, N (40), orang tua dari J, meminta pihak sekolah bisa menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.
Ia berharap terduga siswa pelaku perundungan dapat kooperatif dan menerima keputusan rapat yang sudah disampaikan oleh pihak sekolah.
"Di kelas suasananya jadi campur aduk. Bullying-nya masih berlanjut, dan anak itu seperti tidak ada rasa menyesal atau memikirkan kondisi korban lainnya," kata N.
Selain membuat laporan polisi, para orang tua juga menunjukkan protes mereka dengan mengirim rangkaian karangan bunga ke depan sekolah. Karangan bunga itu berisi pesan dan keluhan terkait dugaan perundungan yang mereka nilai tidak ditangani secara tegas oleh pihak sekolah.
Para orang tua korban berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan E dapat diberi konsekuensi yang lebih adil, agar perundungan tidak kembali terulang.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino