makna Hari HAM Sedunia tidak hanya berarti bagi Komnas HAM, tetapi bagi semua masyarakat karena Hari HAM Internasional diperingati sejak tahun 1948 ketika Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia diadopsi atau 77 tahun lamanya

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menggelar aksi kemanusiaan di Pulau Sumatra pada Hari HAM Sedunia yang jatuh pada Rabu (10/12), khususnya di daerah terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam wawancara khusus bersama ANTARA di Jakarta, Selasa (2/12), Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan aksi kemanusiaan akan dilakukan dengan mengunjungi lokasi bencana, memberikan bantuan kepada kelompok rentan di daerah bencana, serta melakukan doa bersama.

"Sekaligus Komnas HAM juga akan melakukan pengamatan situasi terkait dengan tata kelola bencana, bagaimana memastikan penanganan tata kelola bencana itu berlandaskan pada HAM," ungkap Anis.

Dengan aksi kemanusiaan tersebut, kata dia, Peringatan Hari HAM Sedunia 2025 yang pada awalnya akan diselenggarakan di Aceh dengan rangkaian seminar, lokakarya, hingga kunjungan ke situs sejarah, akan dibatalkan.

Anis mengaku pihaknya sudah berkomunikasi, berkoordinasi, dan menyepakati kerja sama dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kota di Aceh terkait dengan Peringatan Hari HAM Internasional 2025 dan Peringatan 20 Tahun Perjanjian Helsinki.

Dikatakan bahwa tema penyelenggaraan acara tersebut cukup reflektif, yaitu Memuliakan Kemanusiaan, Merawat Perdamaian.

"Tetapi karena mempertimbangkan situasi di Aceh saat ini yang sedang ada bencana sehingga kemudian kami putuskan untuk membatalkan Peringatan Hari HAM di Aceh dan melakukan aksi kemanusiaan saja," katanya.

Dia menegaskan makna Hari HAM Sedunia tidak hanya berarti bagi Komnas HAM, tetapi bagi semua masyarakat karena Hari HAM Internasional diperingati sejak tahun 1948 ketika Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia diadopsi atau 77 tahun lamanya.

Ia menyebutkan Hari HAM diperingati guna merefleksikan sejauh mana penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia sudah dijalankan.

"Apakah sudah kondusif atau masih memiliki tantangan dan sejauh mana negara menjalankan kewajibannya karena penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM itu tanggung jawab negara," tutur Anis.