Labuan Bajo (ANTARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma menyatakan tidak ada aktivitas penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur, salah satu pulau yang berada di kawasan penyangga Taman Nasional (TN) Komodo di Kabupaten Manggarai Barat.
"Pulau ini tidak ada penambangan emas, ini untuk mengklarifikasi informasi di media bahwa ada tambang emas," katanya di Labuan Bajo, Sabtu.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam kunjungan kerja ke Pulau Sebayur Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Dalam kunjungan tersebut Wagub Johni bertemu langsung dengan pemilik lahan bernama Idris (70) didampingi perwakilan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Pemerintah Kecamatan Komodo, Kepala Desa Pasir Putih Mustamin.
Dalam kesempatan itu, Wagub Johni menanyakan langsung kebenaran terkait adanya tambang emas yang diduga ilegal kepada pemilik lahan Idris.
Berdasarkan temuan di lapangan, lanjut dia, pemilik lahan mengklaim tidak ada aktivitas tambang emas diduga ilegal di pulau tersebut.
"Dari pengamatan saya, tidak ada penambangan emas dalam beberapa waktu terakhir, mungkin 10 tahun lalu ada orang ambil batu di sini, tapi kemudian sudah tidak ada aktivitas lagi," katanya.
Sementara itu pemilik lahan Idris mengaku selama ini lokasi tanah miliknya hanya digunakan untuk aktivitas warga yang melakukan budidaya mutiara.
Adapun bangunan dan barang-barang lainnya seperti gentong dan perahu kayu merupakan sisa dari aktivitas warga yang melakukan budidaya mutiara.
"Saya tidak tahu kalau ada aktivitas tambang emas, kalau orang ambil material batu itu ada tapi sekitar lima tahun lalu," katanya.







