Kabupaten Bandung (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan tingkat penetrasi (penetration rate) industri asuransi di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN.

Direktur Eksekutif Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi LPS Suwandi mengatakan tingkat penetrasi industri asuransi Indonesia masih berada di bawah Filipina, Malaysia, Thailand, serta Singapura.

"Yang paling tinggi Singapura 7,40 persen, negara-negara maju itu kalau umumnya antara 9 persen sampai 10 persen untuk penetration rate secara komprehensif, yang secara keseluruhan," ujar Suwandi dalam acara Literasi Menabung dan Berasuransi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu.

Ia menjelaskan penetrasi industri asuransi Indonesia tercatat hanya sebesar 1,40 persen per akhir 2024, atau relatif tidak banyak berubah bahkan sejak sebelum krisis keuangan Asia melanda.

Sementara itu, di Filipina mencapai 1,80 persen, Malaysia 3,80 persen, Thailand 5,10 persen dan Singapura 7,40 persen pada akhir 2024, dengan negara-negara maju umumnya berada di level 9-10 persen.

Suwandi menjelaskan, beberapa variabel yang menjadi penghambat tingkat penetrasi industri asuransi di Indonesia, yaitu maraknya sejumlah kasus- kasus yang mendera perusahaan asuransi, yang berujung menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan asuransi industri asuransi secara keseluruhan.

“Kasus-kasus yang melibatkan perusahaan asuransi memang cukup menekan penetrasi industri asuransi. Sejak 2016 hingga 2025, sudah ada 19 perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK,” ujar Suwandi.

Selain itu, menurutnya, terdapat kesenjangan antara Indonesia dengan negara lain apabila dilihat berdasarkan produk asuransi. Di sisi lain, kondisi ini menunjukkan ruang terbuka pertumbuhan industri asuransi dalam negeri.

"Saya melihat dari sisi positifnya, perusahaan asuransi masih punya ruang gerak yang cukup lebar untuk meningkatkan penetrasi," ujar Suwandi.

Dalam kesempatan sama, Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan D. Purba tidak menampik tantangan besar yang dialami industri asuransi dalam negeri.

Ia menyebut, penetrasi pasar asuransi Indonesia masih di kisaran 2,7 persen secara umum, namun dilihat berdasarkan produk asuransi jiwa dan asuransi umum penetrasi industri baru sekitar 1,4 persen.

"Nah, dari sini ini kelihatan bahwa industri ini memang masih struggling ya di dalam di sektor keuangan," ujar Purba.

Purba menilai, industri asuransi Indonesia masih menghadapi banyak tantangan fundamental, sehingga membangun ekosistem pendukung pertumbuhan industri perlu dilakukan.

Seiring dengan itu, LPS saat ini menggodok Program Penjaminan Polis (PPP) yang dianggap menjadi salah satu variabel penting untuk memperbaiki kinerja industri asuransi. Berdasarkan pengalaman negara lain, program dinilai dampak positif bagi industri.