TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas Antam hari ini, Minggu (7/12/2025) kembali menunjukkan tren negatif, harga emas mengalami penurunan cukup signifikan.
Lantas, bagaimana dengan harga emas di Bandung dan Cimahi?
Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. atau yang dikenal dengan emas Antam Logam Mulia turun tipis pada perdagangan hari ini, Minggu (7/12/2025).
Tercatat, harga emas Antam hari di level Rp2.404.000 per gram.
Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam dan Emas Pegadaian di Bandung dan Cimahi Hari Ini Kompak Turun Tajam
Sejalan dengan buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga tidak berubah di Rp2.265.000.
Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan nilainya belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Fluktuasi harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, dan sentimen investor terhadap risiko ekonomi global.
Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.
Rincian Harga Terbaru Emas Hari Ini 7 Desember 2025:
Emas 0,5 gram: Rp1.252.000
Emas 1 gram: Rp2.404.000
Emas 2 gram: Rp4.748.000
Emas 3 gram: Rp7.097.000
Emas 5 gram: Rp11.795.000
Emas 10 gram: Rp23.535.000
Emas 25 gram: Rp58.712.000
Emas 50 gram: Rp117.345.000
Emas 100 gram: Rp234.612.000
Emas 250 gram: Rp586.265.000
Emas 500 gram: Rp1.173.320.000
Emas 1.000 gram: Rp2.344.600.000
Baca juga: Harga Emas Antam di Indramayu da Majalengka Hari Ini 2 Desember 2025 Kembali Naik Tajam
Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.
Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.
Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.
Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).