Kecelakaan Motor Vs Motor di Patebon Kendal Diselesaikan Kekeluargaan
deni setiawan December 07, 2025 03:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Polres Kendal melakukan mediasi atas kasus kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Desa Jambearum, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. 

Motor Vario bernomor polisi H 5749 JU yang dikendarai Nur Kholis warga Desa Bangunrejo Kecamatan Patebon itu menabrak roda bagian depan motor Supra X 125 bernomor polisi H 4699 RM milik Mansurun, warga Desa Purwokerto Kecamatan Patebon.

Kecelakaan membuat Nur Kholis menderita dislokasi pada pergelangan kaki kiri dan lecet pada lutut kanan. 

Dia juga sempat mendapatkan perawatan di RSUD Soewondo Kendal.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M Heru Ardiantoro mengatakan, proses mediasi dilakukan secara kekeluargaan agar permasalahan tak berlarut di kemudian hari.

"Kejadiannya akhir bulan, tapi baru dilaporkan ke kami saat ini."

"Akhirnya mereka sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan, tidak ada yang menuntut," katanya, Minggu (7/12/2025).

Meskipun kecelakaan tergolong ringan, Ipda Heru khawatir, jika masalah itu berlanjut, akan menimbulkan ketidaknyamanan bersama.

"Intinya sekarang kedua belah pihak sudah sepakat untuk restorative justice," ujarnya.

Lebih lanjut, Ipda Heru menerangkan kronologi kecelakaan bermula saat Nur Kholis melaju dengan kecepatan sedang dari arah selatan menuju utara atau dari Desa Jambeatum menuju Desa Bangunsari.

Tiba-tiba dari dalam gang arah barat, muncul Mansurun yang langsung menerobos jalanan menuju arah timur.

Jarak Nur Kholis yang sudah terlanjur dekat akhirnya langsung menabrak motor milik Mansurun. 

"Mansurun tidak luka, yang luka malah Nur Kholis," imbuhnya.

Ipda Heru pun meminta agar pengguna jalan saling bersabar dan tidak nekat menerobos jalanan.

"Kami dari Polres Kendal terus mengimbau agar selalu waspada, tengok kanan-kiri sebelum menyeberang," tandasnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.