Syarat Daftar Bintara PK TNI AU Gelombang I 2026, Akses Link diajurit.tni-au.mil.id
Sri Juliati December 07, 2025 04:33 PM

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Bintara Prajurit Karier (PK) TNI Angkatan Udara Gelombang I Tahun Anggaran 2026 telah dibuka secara resmi dan berlangsung hingga 31 Desember 2025. 

Bintara PK adalah jalur pendidikan di Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar menjadi prajurit profesional dengan pangkat bintara (Sersan).

Bintara PK berfungsi sebagai pemimpin unit kecil dan penghubung operasional.

Proses pendaftaran Bintara PK TNI AU dilakukan secara daring melalui situs resmi TNI AU di alamat https://diajurit.tni-au.mil.id.

Calon peserta diwajibkan mengisi data pribadi dan mengunggah seluruh berkas sesuai ketentuan yang tercantum di laman pendaftaran. 

Setelah proses pendaftaran online selesai, peserta harus melakukan daftar ulang atau verifikasi berkas di Pangkalan TNI AU (Lanud) yang ditunjuk sebagai Panitia Daerah (Panda).

TNI AU menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.

Syarat Umum Daftar Bintara PK TNI AU Gelombang I 2026

a. Warga Negara Indonesia.

b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

c. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.

d. Lulusan D-3 berusia paling tinggi 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan (rencana buka Dik 14 Maret 2026).

e. Lulusan SMA/MA dan SMK berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan (rencana buka Dik 14 Maret 2026).

f. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

g. Sehat jasmani dan rohani.

h. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

i. Lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi prajurit.

Syarat Khusus Daftar Bintara PK TNI AU Gelombang I 2026

a. Calon Bintara PK Pria bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.

b. Calon Bintara PK Pria berijazah D-3 dengan syarat melampirkan Ijazah D-3 sesuai bidang profesinya serta telah memiliki Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Informatika bagi lulusan D-3 Informatika, Direktorat Kelaikudaraan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) bagi lulusan D-3 Aeronautika, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Elektronika bagi lulusan D-3 Elektronika, Direktorat Navigasi Penerbangan (Ditnavpen) bagi lulusan D-3 PLLU, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Akuntansi bagi lulusan D-3 Akuntansi, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknik Industri bagi lulusan D-3 Teknik Industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknik Perminyakan bagi lulusan D-3 Teknik Perminyakan, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknik Kimia bagi lulusan D-3 Teknik Kimia, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknik Mesin bagi lulusan D-3 Teknik Mesin dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Manajemen Sumber Daya Manusia bagi lulusan D-3 Manajemen SDM, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kearsipan bagi lulusan D-3 Kearsipan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Administrasi Perkantoran bagi lulusan D-3 Administrasi Perkantoran dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Sekretaris bagi lulusan D-3 Sekretaris serta Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan masing-masing bagi lulusan D-3 Kesehatan.

c. Calon Bintara PK Pria berijazah SMA/MA jurusan IPA/Kurikulum Merdeka dan SMK dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.

d. Bintara PK TNI AU Pria Gel. I/A-57 TA 2026 tidak menerima lulusan/ijazah SMA/MA jurusan IPS.

e. Pada Penyediaan calon Bintara PK Pria Gel. I/A-57 TA 2026 ini diberlakukan kekhususan (Panda Khusus) untuk calon Bintara PK Pria lulusan SMK Angkasa dengan jurusan Airframe and powerplant (AFP), Electrical Avionics (EA), Aircraft Electricity (AE), Aircraft Machining (AM), Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) dan Teknik Elektronika yang berada dibawah Yayasan Ardhya Garini (Yasarini), sebagai berikut:

1) SMK Penerbangan AAG Adisutjipto Lanud Adi (Panda Lanud Adi).
2) SMK Angkasa 1 Jakarta Lanud Him (Panda Lanud Ats).
3) SMK Penerbangan Angkasa Bogor Lanud Ats (Panda Lanud Ats).
4) SMK Angkasa 2 Kalijati Lanud Sdm (Panda Lanud Sdm).
5) SMK Penerbangan Angkasa Lanud Iwj (Panda Lanud lwj).
6) SMK Penerbangan Angkasa Lanud Abd (Panda Lanud Abd).
7) SMK Angkasa 1 Margahayu Lanud Sim (Panda Lanud Hsn).
8) SMK Angkasa Lanud Hsn (Panda Lanud Hsn).

Agar seluruh calon Bintara PK Pria Panda Khusus diikutkan seluruh tahapan pemeriksaan/pengujian seleksi di tingkat daerah sampai dengan selesai (Tidak menggunakan sistem gugur), untuk masing-masing Panda terkait agar mengirimkan hasil seluruh pemeriksaan/pengujian seleksi tingkat daerah ke Disminpersau dengan format yang sudah ditentukan melalui email diajuritdisminpersau@gmail.com, selanjutnya dalam penentuan Casis kirim pusat Panda Khusus tersebut akan dilaksanakan Pantukhirda Gabungan dengan pimpinan Kadisminpersau selaku ketua panitia pusat.

f. Khusus ATLET berprestasi di tingkat Nasional/Internasional, dilengkapi dengan surat rekomendasi dari pembina cabang olahraga dari TNI AU, serta bagi calon yang merupakan rekomendasi dari tokoh/pemuka agama, tokoh masyarakat, maupun ketua suku yang dilengkapi dengan surat persetujuan pejabat TNI AU terkait dapat berijazah SMA/MA jurusan IPS dan SMK semua jurusan.

g. Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi calon Bintara PK pria 163 cm, dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.

h. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermeterai).

i. Untuk SLTA/SMA/MA lulusan tahun 2021 dan 2022 tidak melampirkan SKHUN.

j. Memiliki kartu BPJS/Jaminan Kesehatan yang Aktif, dengan melampirkan bukti kuitansi pembayaran terakhir.

Syarat Tambahan Daftar Bintara PK TNI AU Gelombang I 2026

a. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.

c. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).

d. Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermeterai).

e. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.

f. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermeterai).

g. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang disahkan oleh kelurahan tempat domisili.

h. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.

i. Berdasarkan Permendagri No 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan Bab VII ketentuan lain-lain Pasal 18-19, maka untuk persyaratan Foto Kopi KTP dan KK tidak diperlukan legalisir, untuk Panitia Daerah dan Pusat yang bertugas sebagai Tim Administrasi agar tetap memeriksa keabsahan dokumen tersebut.

j. Calon tidak Buta Warna, tidak mempunayai riwayat TB Paru aktif, tidak pernah melaksanakan terapi Ortho-K, tidak Pascalaparotomy dengan komplikasi, bedah refraksi yang diperbolehkan adalah PRK, Lasik, dan Relex Smile dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Batas refraksi sebelum operasi (Pre Ops) 5 Dioptri.
2) Setelah operasi tajam penglihatan menjadi 1.0 atau visus 6/6 atau koreksi maksimal 0.5 Dioptri.
3) Tindakan operasi minimal 3 bulan sebelum seleksi.
4) kondisi penglihatan sebelum dan pasca operasi pada saat seleksi. Wajib membawa Sket riwayat bedah refraksi yang berisikan data

k. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.

(Widya)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.