Polemik Kawasan UNESCO Jatiluwih Bali, Adi Wiryatama Sebut Perlu Dicari Solusi
Putu Dewi Adi Damayanthi December 08, 2025 09:30 AM

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Polemik yang terjadi di kawasan The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih, Tabanan, sampai saat ini belum ada titik terang. 

Situasi semakin memanas setelah Pansus TRAP DPRD Bali menutup sejumlah bangunan liar di kawasan Jatiluwih yang salah satunya milik petani di sana.

Mereka protes dengan memasang seng dan membentangkan plastik sepanjang 40 meter di Jalan Raya Subak Jatiluwih. 

Dinilai pemerintah melalui Pansus TRAP DPRD Bali tidak mempedulikan petani yang ingin mencari rezeki dengan perkembangan pariwisata yang ada.

Menyikapi hal itu, anggota DPR RI Komisi IV, I Nyoman Adi Wiryatama juga angkat bicara mengenai polemik itu. 

Pihaknya mengakui polemik itu merupakan ancaman serius terhadap status UNESCO di Kawasan Jatiluwih, Tabanan.

"Ini sudah menjadi ancaman serius terkait status UNESCO yang ada," ujarnya, Minggu 7 Desember 2025.

Pihaknya mengakui status UNESCO tersebut diraih melalui perjuangan panjang. 

Bupati Tabanan Periode 2000-2010 itu mengingatkan bahwa pengakuan UNESCO tidak datang dengan mudah. 

Bahkan pihaknya menegaskan bahwa gelar tersebut adalah hasil kerja panjang lebih dari 15 tahun, dimulai saat dirinya menjabat sebagai Bupati Tabanan.

"Perjuangan panjang mulai dari menjabat Bupati Kabupaten Tabanan untuk mendapatkan pengakuan UNESCO, janganlah dirusak hanya untuk kepentingan sesaat," tegasnya.

Wiryatama berharap masalah tersebut agar tidak sampai berlarut-larut. Bahkan pihaknya meminta pemerintah, masyarakat dan pengusaha agar duduk bersama mencari solusi.

"Ini perlu mendapat solusi agar Jatiluwih tetap menjadi salah satu desa terbaik dunia. Karena pengakuan ini pariwisata bisa berkembang," ucap Adi Wiryatama.

Lebih lanjut Adi Wiryatama menegaskan bahwa pelestarian warisan budaya dunia harus menjadi prioritas nyata, bukan slogan semata. 

Kendati demikian pihaknya juga turut mengapresiasi langkah Pansus TRAP DPRD Bali dalam mempertahankan keaslian kawasan tersebut.

"Saya mengapresiasi kerja Pansus TRAP DPRD Bali. Upaya mempertahankan warisan budaya Jatiluwih harus terus diperkuat," terangnya.

Pihaknya juga khawatir maraknya komersialisasi pariwisata, konflik kepentingan, dan tekanan pembangunan massif yang berpotensi mengubah wajah asli Jatiluwih. (gus)

Tutup 13 Bangunan

Untuk diketahui, Pansus TRAP DPRD Bali menutup 13 bangunan yang melanggar jalur hijau dan sepadan jalan di kawasan Jatiluwih. 

Penutupan dilakukan bersana Satpol PP Bali dengan memasangi polpp line di depan bangunan yang melanggar tata ruang Pemkab Tabanan.

Dengan penutupan itu pemilik bangunan dan sejumlah petani mulai protes dengan memasang puluhan seng di pundukan sawah mereka. 

Selain itu juga membentangkan plastik sepanjang 40 meter di Jalan Subak Jatiluwih.

Untuk seng sendiri ada 30 seng dipasang di sekitar Warung Sunari yang sebelumnya ditutup oleh Pansus TRAP, kemudian, di sepanjang jalan subak sisi selatan warung juga ditancapkan  45 seng. (gus)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.