Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur memperkuat pembentukan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) untuk gedung yang memiliki banyak penghuninya.

"Dalam upaya meminimalisir kebakaran, kami melakukan upaya mulai dari pembentukan MKKG di gedung-gedung besar," kata Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur Muchtar Zakaria di Jakarta, Senin.

Muchtar menjelaskan, pembentukan MKKG ini wajib bagi gedung berpenghuni di atas 500 orang sebagaimana diatur dalam Perda 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

MKKG juga diisi 30 orang dari unsur manajemen kantor, petugas keamanan hingga petugas kebersihan.

Sepanjang 2025, Sudin Gulkarmat Jaktim sudah membentuk MKKG di tiga lokasi yang tersebar di RSUD Matraman, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, dan Kantor Kecamatan Kramat Jati.

Pembentukan MKKG ini bertujuan mencegah dan menanggulangi kebakaran serta menyelamatkan jiwa jika terjadi kebakaran.

"Ini juga merupakan bagian dari manajemen gedung untuk memastikan instalasi proteksi kebakaran berfungsi dengan baik," ujar Muchtar.

Selain itu, Sudin Gulkarmat Jaktim juga memperluas sosialisasi pencegahan penanggulangan kebakaran di berbagai lokasi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur Edi Parwoko mengatakan, sepanjang 2025, pihaknya juga telah menggelar sosialisasi pencegahan penanggulangan kebakaran di 33 RW, seperti di RW 04 Kayumanis, RW 08 Pulogebang, RW 02 Kramat Jati, dan RW lainnya.

"Dalam kegiatan sosialisasi kita berikan materi secara teori maupun praktik tentang pencegahan penanggulangan kebakaran. Ini juga bagian dari upaya meminimalisir kasus kebakaran di wilayah," kata Edi.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di 15 kelurahan.

Redkar yang terbentuk juga diikuti lomba untuk mengetahui kemampuan para personel dari masing-masing wilayah dalam penanggulangan kebakaran.

Selain itu juga ada sosialisasi pencegahan penanggulangan kebakaran sebanyak 522 kegiatan tanpa menggunakan APBD DKI.

"Kegiatan ini termasuk di dalamnya soal Satgas Gulkarmat Kelurahan yang tatap muka dengan kader juru pemantau jentik (Jumantik), penempelan stiker dan sebagainya," ucap Edi.

Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, sekitar 922 kasus kebakaran terjadi di Jakarta sejak tanggal Januari 2025 hingga pertengahan Juli 2025.

Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah kebakaran tertinggi, mencapai 260 kasus. Lalu disusul oleh Jakarta Timur sebanyak 242 kasus.

Objek terbakar dengan intensitas paling tinggi yakni bangunan perumahan 345 kejadian, bangunan umum dan perdagangan 197 kejadian, dan kendaraan 42 kejadian.

Sebanyak 61 persen diduga karena masalah listrik, baik komponen listrik yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), pemasangan yang kurang memenuhi standar operasi maupun kelalaian masyarakat mengelola listrik pada saat di rumah dan kantor.