TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam penyusunan kebijakan air minum di Ibu Kota.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi Gerakan Rakyat untuk Keadilan Air Jakarta (GERAKITA) di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (4/12/205) lalu.
Dalam pertemuan itu, Aziz memaparkan secara rinci tahapan penyusunan regulasi air minum yang sedang dan akan digarap oleh Bapemperda.
Aziz menjelaskan, Bapemperda DPRD DKI Jakarta telah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perumda Air Minum Jaya menjadi Perseroda Air Minum Jaya.
Setelah ranperda tersebut rampung, pembahasan akan berlanjut ke regulasi lain yang memiliki dampak lebih luas bagi masyarakat, terutama mengenai tarif air.
“Ranperda ini akan mengatur kebijakan tarif air, dan kami jadwalkan untuk dibahas pada tahun 2026,” kata Aziz.
Aziz menyebut Ranperda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum menjadi regulasi strategis.
Aturannya akan menentukan arah pengelolaan, kualitas layanan, hingga struktur tarif air di Jakarta.
Karena itu, ia menilai pembahasan ranperda membutuhkan kajian mendalam serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil.
Aziz menegaskan, DPRD ingin memastikan regulasi terkait air minum tidak hanya berpihak pada pengelola.
Namun menjamin layanan yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta.
“Kami akan membuka ruang dialog seluas-luasnya agar proses penyusunan ranperda berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas dia.
Keterlibatan publik sejak awal, lanjut Aziz, diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang menjawab tantangan penyediaan air minum di Jakarta.
Sekaligus memastikan hak warga atas akses air layak tetap terjamin.
“Kami meminta mereka juga memberikan masukan-masukan terhadap ranperda yang akan kami bahas di tahun 2026 terkait dengan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum,” tandasnya.