TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memeriksa lima orang kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita dengan nilai kerugian yang besar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan lima tersangka yang diamankan satu di antaranya ialah pemilik WO.
"Sampai saat ini sudah diamankan 1 orang terduga pelaku dengan inisial APD (direktur WO Ayu Puspita) beserta 4 pelaku lainnya," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).
Menurutnya, proses pendalaman penyidikan dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
"Dan ini terus secara maraton kemungkinan akan dilakukan peningkatan status tersangka dan ada upaya untuk dilakukan penahanan," sambungnya.
Kombes Budi menyebut ada korban WO Ayu Puspita yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban melaporkan adanya ketidaksesuaian perjanjian awal dengan WO Puspita Ayu.
Sejauh ini penanganan kasus masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Terkait laporan di Polda Metro Jaya masih didalami sambil melihat locus atau tempat kejadian dugaan tindak pidana.
"Jika itu terjadi di Jakarta Utara mungkin akan kita limpahkan tetapi kalau itu terjadi di wilayah lain kemungkinan akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut saat ini penyelidikan masih dilakukan.
"Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu, dari semalam ada lima orang dari pihak WO itu sekarang lagi kita periksa," ungkapnya kepada wartawan Senin (8/12/2025).
Menurutnya saat ini kelima orang yang diperiksa telah diamankan.
"Iya sudah termasuk Ayu Puspita dan staf-stafnya," ujar Kompol Onkoseno.
Total korban sejauh ini sebanyak 87 orang yang terjadi di berbagai tempat.
Terkait jumlah pasti kerugian para korban masih dalam penghitungan.
"Masih kita kalkulasi yang pasti sampai kalau ratusan juta dari total semuanya," paparnya.
Modus
Modus pelaku dalam kasus penipuan WO di mana pelaku menawarkan paket pernikahan ekonomis.
Namun pada kenyataannya pelaku tidak memenuhi ketentuan itu sehingga korban merugi.
Kejadian korban yang mengeluh adanya penipuan itu mulanya ramai di media sosial.
Sejumlah korban tampak mendatangi kediaman pemilik WO Ayu Puspita di Jalan Beton RT 003 RW 005, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, Minggu (7/12/2025).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal datang ke lokasi untuk memastikan situasi kondusif.
Hal itu mengingat ada sekitar 200 orang yang datang.
"Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer," ucap Alfian.
Upaya ini dilakukan guna meredam emosi massa serta mencegah terjadinya tindakan anarkis.
Setelah keadaan berhasil dikendalikan, terduga pelaku diamankan dan selanjutnya dibawa untuk dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai laporan kasus.
Polres Metro Jakarta Timur bersama Polres Metro Jakarta Utara berkolaborasi dalam melakukan langkah-langkah proses hukum lebih lanjut agar penanganan kasus dapat berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.