Aksi Tipu-tipu Pria Tulungagung Ngaku Bisa Mendatangkan Paku Emas, Ternyata Palsu
Dwi Prastika December 13, 2025 08:14 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - W (56) warga Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, Jawa Timur, diciduk Satreskrim Polres Tulungagung pada Senin (8/12/2025) lalu. 

W ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan jasa spiritual untuk mendapatkan emas. 

SW (38), perempuan warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, mengaku rugi hingga Rp 3,5 juta akibat ulah W.

“Korban telah melaporkan W hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dan kami tahan,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Sabtu (13/12/2025). 

Dugaan penipuan ini terjadi pada 28 April 2025 silam, saat W menawarkan jasa spiritual kepada SW. 

W mengaku bisa mendatangkan benda yang terbuat dari emas murni, sehingga memberikan keuntungan bagi korban.

SW yang tertarik dengan tawaran W sepakat untuk membayar uang Rp 3,5 juta untuk persyaratan lewat transfer.

“Korban membayarkan uang yang diminta tersangka, dengan harapan mendapatkan emas murni,” tambah Nanang. 

Sesuai janjinya, W menyerahkan sebuah paku emas kepada SW. 

Namun setelah dicek, ternyata paku yang diberikan W tidak mengandung emas sama sekali. 

SW yang merasa tertipu telah berusaha komplain dan minta uangnya dikembalikan. 

Ia juga melayangkan surat somasi kepada W. 

“Setelah upaya damai gagal, akhirnya korban melapor ke Polres Tulungagung. Laporan ini ditindaklanjuti Satreskrim,” ujar Nanang. 

Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya W ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung, Senin (8/12/2025). 

Polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satunya paku yang diklaim mengandung emas dari W. 

Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menjerat W dengan pasal  378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang  penggelapan, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.

Imbauan Polisi

Nanang mengingatkan warga, agar tidak mudah tergiur iming-iming menggiurkan yang tidak masuk akal, seperti janji kekayaan lewat klaim spiritual. 

Apalagi jika disertai permintaan uang atau barang berharga sebagai syarat layanan. 

“Tawaran seperti itu memang menarik karena menjanjikan keuntungan tanpa susah payah. Tapi ujungnya akan membuat korban merugi,” tegasnya. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.