TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Boltim sama sekali tak bisa dibendung.
Tambang ilegal adalah kegiatan penambangan yang dilaksanakan tanpa memiliki perizinan resmi dari pemerintah.
Aktivitas tersebut melibatkan ekstraksi mineral atau batubara yang tidak mematuhi regulasi dan standar pertambangan yang baik dan benar.
Pertambangan ilegal disebut juga dengan Pertambangan Tanpa Izin atau PETI.
Salah satunya ada di kawasan perbukitan Talugon, desa Lanud, Kecamatan Modayag.
Bahkan, aktivitas PETI di Talugon Boltim ikut melibatkan warga negara asing (WNA) asal China.
Dalam hukum, orang asing adalah orang yang bukan penduduk asli atau warga negara yang dinaturalisasi dari tanah tempat mereka ditemukan.
Siska Timporok salah seorang warga mengatakan aktivitas WNA China di PETI Talugon sudah lama berlangsung.
Ia bahkan menuturkan bahwa para WNA tersebut tak bisa berbahasa Indonesia.
"Ada sekitar lima orang yang keluar masuk di lokasi pertambangan Talugon," kata dia ketika ditemui, Sabtu 13 Desember 2025 di desa Lanud.
Ia menuturkan, para WNA China tersebut sering berkomunikasi dengan warga tapi dengan aplikasi google.
"Mereka tak bisa bahasa Indonesia, hanya pakai google translate," tuturnya.
Warga menuturkan WNA China tersebut sering menginap di Kotamobagu.
"Mereka tinggal di Kotamobagu, hanya datang seminggu dua kali," tegasnya.
Warga pun menegaskan bahwa aktivitas di perbukitan Talugon adalah ilegal.
"Karena itu diluar wilayah KUD Nomantang. Jadi belum ada izin disana," tegaanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasie Inteldakim) Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu Keneth Rompas, mengatakan pihaknya baru menerima informasi tersebut.
"Memang ada beberapa WNA China yang beraktivitas di sana, tapi kalau di Talugon ini kami baru tahu," ujarnya.
Ia meminta warga agar mengirimkan dokumentasinya kepada Kanim Kotamobagu.
"Tapi informasi ini akan kami tindaklanjuti dengan segera turun ke lapangan. Warga bisa mengirimkan dokumentasi soal WNA China apabila ditemukan," tegasnya. (NIE)