Imbas Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan: Praktisi Hukum Ragu, Minta Polisi Ekstra Teliti
Putra Dewangga Candra Seta December 13, 2025 10:32 PM

 

SURYA.co.id - Sebuah peristiwa tragis mengguncang Kota Medan, Sumatera Utara.

Seorang remaja perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di kelas 6 sekolah dasar (SD), diduga terlibat dalam pembunuhan ibu kandungnya sendiri.

Insiden ini terjadi pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban, seorang ibu rumah tangga berisinial FS (42), ditemukan tewas di kamar tidur dengan kondisi tubuh bersimbah darah.

Dugaan awal menyebutkan peristiwa bermula dari pertengkaran antara ibu dan anak yang kemudian berujung maut.

Anak tersebut diketahui berinisial A atau SAS (12), yang rencananya akan melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Menanggapi kasus tersebut, Praktisi Hukum sekaligus Ketua Peradi Kota Medan, Dwi Ngai Sinaga, menyampaikan keprihatinannya dan meminta aparat penegak hukum menangani perkara ini dengan penuh kehati-hatian.

Menurutnya, proses penyidikan harus dilakukan secara teliti dan mempertimbangkan kondisi psikologis anak, mengingat usia terduga pelaku yang masih sangat muda.

Dwi Ngai Sinaga menegaskan bahwa penanganan perkara ini sebaiknya melibatkan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan secara maksimal, dengan pemeriksaan dilakukan oleh polisi wanita serta pendampingan dari tenaga psikolog profesional.

“Kita turut prihatin atas peristiwa ini. Kita minta agar dalam proses pemeriksaan hanya ditangani oleh Polwan dengan didampingi tim psikolog.

Kasus ini harus ditangani secara jeli, teliti, dan ekstra hati-hati karena masih rawan dan dapat mengguncang jiwa si anak,” ucap Dwi Ngai Sinaga saat ditemui awak media, Jumat (12/12/2025), melansir dari Tribun Medan.

Ia juga menyoroti temuan awal yang menyebutkan korban mengalami sekitar 20 luka tusukan.

Fakta tersebut menimbulkan tanda tanya terkait kemampuan fisik seorang anak untuk melakukan tindakan kekerasan dengan intensitas seperti itu.

“Kami sangat meragukan bagaimana kemampuan seorang anak bisa melakukan hal ini dengan kekuatan tenaga orang dewasa. Maka, diperlukan ketelitian dan kejelian tim penyidik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dwi Ngai Sinaga menyatakan keyakinannya bahwa kepolisian akan mampu mengungkap fakta sebenarnya secara menyeluruh.

Ia menyebut kepemimpinan Kapolrestabes Medan sebagai faktor penting dalam penuntasan kasus ini.

“Di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Calvijn Simanjuntak, proses penyelidikan kasus pasti akan tuntas dilakukan,” lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Dwi Ngai Sinaga mengingatkan pentingnya menjaga etika, baik bagi media maupun masyarakat, dalam menyikapi kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami minta kepada teman-teman media agar kaidah jurnalistik untuk anak dijunjung, dengan tidak menampilkan foto atau identitas sang anak. Kami juga imbau masyarakat dan netizen untuk tidak menyebarkan konten serupa dan melakukan penghakiman sepihak,” tuturnya.

Kronologi

Polrestabes Medan mendalami kasus pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya sendiri di Kota Medan, Sumatera Utara.

Peristiwa tragis terjadi pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. 

Terduga pelaku yang diamankan saat ini berinisial A (12), perempuan berstatus pelajar SD menuju SMP.

A diduga menikam ibunya, FS (42), hingga tewas di tempat tidur.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

"Pelaku sudah dibawa ke Polrestabes Medan, hingga kini masih proses pendalaman dan pemeriksaan dengan pendampingan," ucapnya. 

Bayu menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap A dilakukan dengan hati-hati mengingat usianya yang masih di bawah umur dan kondisi psikologisnya. 

"Masih kita periksa, karena masih kecil dan trauma, dan harus ada pendamping nih," kata AKBP Bayu saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, motif di balik perbuatan keji tersebut masih menjadi fokus penyelidikan. 

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk jumlah dan luka tusukan pada korban. 

"Untuk tusukan terhadap korban kita masih mendalami. Masih di dalami," lanjutnya.

Pengakuan Kepala Lingkungan

Menurut Kepala Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Rejo, Tono, kejadian bermula dari cekcok keluarga yang berujung tragis.

"Saya menerima laporan dari warga sekitar yang mendengar keributan di dalam rumah,"ujarnya.

Dari keterangan keluarga, A diduga kesal karena ibunya memarahi kakaknya.

Saat kejadian, suami korban tidur di lantai dua, sementara korban dan kedua anaknya berada di kamar lantai satu.

Warga sekitar yang mendengar keributan segera melapor dan datang ke lokasi.

Petugas kepolisian dan tim Inafis Polrestabes Medan pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.

Sementara itu, A yang masih di bawah umur diperiksa dengan pendampingan sang ayah.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.