TRIBUNMANADO.CO.ID - Terduga pelaku kasus pencurian berujung pembunuhan yang terjadi di wilayah Perumahan Pandu Lestari, Lingkungan 3, Kecamatan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya ditangkap.
Kasus ini terjadi pada, Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 09.00 Wita, korbannya adalah Jimmy Mamahit (38).
Namun hanya dalam waktu 1x24, pelaku langsung diringkus oleh anggota Tim Delta Polresta Manado.
Hal ini telah dibenarkan oleh Kapolresta Manado, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol M. Isral, SIK, MH.
"Benar pelaku telah ditangkap pada hari Minggu malam di rumah pacarnya di Desa Molompar Minahasa Tenggara," ujar Isral saat dikonfirmasi via whatsapp, Senin (15/12/2025). pagi.
Isral mengungkapkan adapun pelaku yakni inisial F (17) warga Bailang Manado.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Polresta Manado untuk menjalani proses hukum.
"Untuk motif pelaku masih kita dalami saat ini yang pasti kasus ini menjadi atensi kami," pungkasnya.
Diketahui, korban yang adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Manado tersebut ditemukan tewas pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 12.05 WITA.
Saat ditemukan kondisi mayat korban berlumuran darah.
Darah korban bahkan sampai berserakan di lantai ruang tamu.
Penemuan mayat korban berawal dari kecurigaan adik korban yang merasa khawatir.
Pasalnya korban tidak memberikan kabar sejak hari Jumat (12/12/2025).
Saat mendatangi rumah korban, adik korban mendapati Jimmy Mamahit sudah tidak bernyawa.
Dari olah TKP awal, Tim Delta Resmob Polresta Manado juga menemukan bahwa handphone dan sepeda motor milik korban telah hilang.
Setelah melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan dari warga sekitar dan teman-teman korban, Tim Resmob Polresta Manado mengantongi satu nama yang dicurigai kuat sebagai pelaku utama.
Hasil lidik awal menunjukkan korban sering didatangi teman-teman yang tidak dikenal oleh warga sekitar.
"Berdasarkan keterangan beberapa saksi, kami mendapati satu nama yang patut dicurigai sebagai pelaku utama," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral, SIK, M.H dalam keterangan rilis Polresta Manado yang diterima Tribun Manado pada Minggu 14 Desember 2025.
Dirinya membeber, ada saksi yang melihat terduga pelaku berada di dalam rumah bersama korban pada hari Sabtu (06/12/2025).
Saksi lain juga melihat terduga pelaku mencuci motor korban di depan rumah pada hari Senin (08/12/2025) sekitar pukul 06.00 WITA.
"Hasil pengamatan CCTV menunjukkan pada hari Jumat (12/12/2025) pukul 02.43 WITA, melintas seseorang mengendarai sepeda motor yang dicurigai milik korban, dengan ciri-ciri pengendara yang menyerupai terduga pelaku dan mengenakan hoodie yang sama," terang dia.
Ditemukannya sandal milik terduga pelaku di rumah korban, yang dikuatkan oleh keterangan dari rekan terduga pelaku.
"Tim masih terus bekerja dan mengembangkan informasi untuk melacak keberadaan terduga pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar dia.
Ia meminta masyarakat agar mempercayakan penanganan perkara tersebut pada pihak kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara resmi sesuai prosedur,” katanya. (TribunManado/Art/Riz/Fer)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>