TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil dikabarkan digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya.
Kabar itu dibenarkan Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi.
Dede menjelaskan gugatan itu didaftarkan Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya.
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” ujar Dede, Senin (15/12/2025) dikutip dari Tribun Jabar.
Rencananya sidang cerai akan dilaksanakan pada pekan ini.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” jelas Dede lagi.
Pasangan yang menikah pada 7 Desember 1996 (usia pernikahan 29 tahun) itu diketahui sama-sama politisi Partai Golkar.
Ridwan Kamil saat ini menduduki jabatan struktural di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar 2024-2029 pimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia yang diumumkan pada Kamis, 7 November 2024.
Ridwan Kamil menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri.
Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Golkar sebelumnya, Airlangga Hartarto, Ridwan Kamil menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilu.
Ridwan Kamil mulai dikenal publik setelah menjabat Wali Kota Bandung periode 2013-2018.
Baca juga: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Zara Pilih Deactive Instagram
Atalia Praratya saat ini belum masuk dalam kepengurusan Partai Golkar baik di level Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun DPP.
Tetapi, Atalia saat ini termasuk Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI Komisi VIII
Komisi VIII DPR RI membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A), serta penanggulangan bencana.
Atalia bergabung dengan Golkar saat menjadi calon legislatif (caleg) DPR RI pada 13 Mei 2023.
Ia berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat I pada Pemilu 2024. Dapil Jabar I meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Berdasar rekapitulasi suara pada Rabu, 20 Maret 2024, Atalia Praratya berhasil meraih suara terbanyak di dapil Jabar I sebanyak 234.063 suara.
Pernyataan mengenai kabar perceraian ini baru dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung.
Publik berspekulasi gugatan cerai yang dilayangkan Atalia Praratya berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang sempat menyeret nama Ridwan Kamil dengan seorang selebgram, Lisa Mariana.
Isu ini mencuat setelah Lisa Mariana memilih speak up di media sosial.
Lisa Mariana mengatakan dirinya dan Ridwan Kamil pernah memiliki hubungan gelap hingga melahirkan seorang anak perempuan yang diklaim sebagai putri Ridwan Kamil.
Namun, klaim tersebut dinyatakan tidak terbukti berdasarkan hasil tes DNA yang dilakukan kepolisian.
Tes DNA dilakukan awal Agustus 2025, dan hasilnya diumumkan di Bareskrim Polri pada 20 Agustus 2025, menyatakan tidak ada hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan CA, anak yang diklaim oleh Lisa Mariana.
Pengumuman hasil ini menjadi bagian penting dalam penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Lisa kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Tidak hanya itu, Lisa Mariana juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas dugaan perekaman dan penyebaran konten video syur.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Galuh Widya Wardani) (TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)