Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Mobil tahanan milik Lapas Kelas IIB Tuban mengalami kecelakaan lalu lintas di jalur Pakah–Ponco, tepatnya di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Senin (15/12/2025).
Mobil tahanan bernomor polisi B 7387 PPB tersebut diketahui dikemudikan oleh Achmad Hafedz.
Berdasarkan informasi di lapangan, kendaraan tersebut tengah melaju dari arah utara menuju selatan sebelum tiba-tiba oleng dan mobil tahanan terguling mengenai sebuah mobil pikap yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Ring Road Tuban, Dua Pemotor Tewas Terjepit Gegara Dua Truk Ugal-ugalan
Mobil pikap yang tertabrak bernomor polisi S 8706 HC, milik Suhadi, warga Sumberarum Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Diketahui pula, mobil tahanan tersebut sedang mengangkut tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tuban yang telah selesai menjalani masa hukuman.
Ketiganya hendak dibawa menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bojonegoro untuk proses administrasi lanjutan.
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Tiga WBP yang berada di dalam mobil tahanan dipastikan dalam kondisi selamat dan langsung melanjutkan perjalanan menuju Bapas Bojonegoro menggunakan kendaraan pengganti.
Sementara itu, Suhadi, pemilik mobil pickup, mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut. Ia mengatakan saat kejadian sedang makan di sebuah warung di sekitar lokasi.
Baca juga: JATIM TERPOPULER - Masalah Baru Dihadapi Polres Tuban - Anggota Satpol PP ini Lakukan Pungli
“Saya sedang makan di warung, mobil diparkir di pinggir jalan. Tiba-tiba ditabrak mobil Lapas. Saya juga tidak tahu kenapa mobil itu bisa terguling,” ujar Suhadi.