Kantor Imigrasi Bandung Periksa Satu Orang Asing, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal
December 16, 2025 09:48 PM

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kantor Imigrasi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang asing dalam operasi Wirawaspada. 

Orang asing tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Bandung. 

Dalam operasi ini, Tim melakukan pengawasan keimigrasian di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. 

Baca juga: Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Bandung Bentuk Desa Binaan dan Tim Pengawasan Orang Asing

Operasi dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian secara menyeluruh, efektif, dan terkoordinasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bandung.

Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Muhamad Novyandri mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI.5-GR.03.06-1215A tanggal 8 Desember 2025 perihal Revisi Pelaksanaan Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2025. 

“Operasi ini tidak hanya dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Bandung saja, tetapi juga dilaksanakan serentak oleh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia pada tanggal 10-12 Desember 2025” ujar Novyandri, Selasa (16/12/2025).

Operasi ini, kata dia, dilakukan secara profesional dan tegas dalam penegakan hukum dengan menyasar orang asing yang berkegiatan tidak sesuai izin tinggalnya, berada di Indonesia melebihi waktu izin tinggal, melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta orang asing yang tidak memiliki izin tinggal. 

"Pelaksanaan operasi ini menjadi penting untuk memastikan orang asing yang berada di wilayah Indonesia patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," katanya.

Kasi Inteldakim, Yulianto Bimanegara menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi pengawasan Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bandung. 

Baca juga: Diatur UU Baru, Orang Asing Kini Bisa Jadi Bos BUMN, CIO Danantara Sebut Sesuai Keinginan Presiden

“Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif terjadinya pelanggaran Keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara," ujar Yulianto.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.