Cekcok dengan Pengamen, Warga Baloi Kolam Dikeroyok di Simpang Kepri Mall Batam
December 16, 2025 09:52 PM


BATAM, TRIBUNBATAM.id
- Seorang warga Baloi Kolam berinisial KMS menjadi korban dugaan pengeroyokan di Simpang Kepri Mall, Kecamatan Batam Kota, Batam, pada Sabtu (13/12/2025) malam.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekira pukul 20.00 WIB ketika ia tengah melintas menggunakan mobil di kawasan tersebut.

Saat berhenti, KMS dihampiri seorang pengamen yang kemudian dibalas dengan isyarat tangan karena merasa terganggu.

Pengamen tersebut diduga tersinggung dan menantang KMS dengan meminta memanggil temannya.

Cekcok mulut pun terjadi hingga KMS keluar dari mobilnya.

Tak lama berselang, KMS diduga langsung dipukuli secara bersama-sama oleh beberapa orang yang merupakan rekan pengamen tersebut.

Akibat kejadian itu, KMS mengalami luka di bagian mulut, memar di pipi kiri, serta luka gores pada lengan kiri dan ketiak.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota untuk diproses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan pada Minggu (14/12/2025).

"Benar dua orang sudah kami amankan. Pria inisial AFR dan RHS saat ini masih dimintai keterangan di Mapolsek Batam Kota," ujar Kanit Kanit Reskrim Iptu Bobby, Selasa (16/12/2025).

Keduanya diamankan di sekitar lampu merah Kepri Mall dan kawasan ruli belakang SPBU Plamo.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengangkut sejumlah barang bukti ke Mapolsek Batam Kota.

Saat ini, keduanya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutupnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.