TRIBUNJAKARTA.COM - Konten kreator, Muhammad Janah alias Bigmo, memberikan tanggapannya terkait kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda yang dilontarkan oleh kakaknya yang juga YouTuber, Adimas Firdaus alias Resbob.
Bigmo mengaku memahami jalan pikiran yang melatarbelakangi aksi Resbob meski tidak membenarkan pernyataannya itu.
"Gua bisa breakdown. DNA gua sama, gua enggak membenarkan apa yang dia lakukan, yang dia lakukan jelas salah semoga dia bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya. Tapi gue tahu banget isi otaknya nih," katanya seperti dikutip dari YouTubenya yang tayang pada Jumat (12/12/2025).
Ia menilai ujaran kebencian itu muncul saat Resbob sedang melakukan siaran langsung dan berada dalam lingkungan yang menempatkannya sebagai sosok 'Bos'.
Resbob tampil di hadapan sirkelnya yang menganggapnya keren sehingga tak ada orang yang akan mengkritiknya.
"Dia duduk nge-stream, isinya depan teman-teman dia yang di Surabaya yang enggak tenar, yang nganggep dia ini bos-bosan. Enggak mungkin lu pada ngekritik bos-bosan lu dong. Dan enggak mungkin bos-bosan enggak mau kelihatan keren depan anak buahnya," jelasnya.
Selain itu, Bigmo menyoroti citra Resbob yang kerap disebut tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Kondisi itu, kata Bigmo, memicu kakaknya untuk terlihat hebat dan berkuasa di lingkaran pertemanannya.
"Kedua, karena dia citranya sering gua katakan pengangguran, enggak keren, dia ngerasa ada kebutuhan lebih buat kelihatan keren. Nah, di situ menurut gua di otak dengan SDM dia kayak begitu, kayaknya keren nih kalau gua senggol sana sini, kalau gua kata-katain dengan penyampaiannya kayak gitu," ujarnya.
Bigmo juga menyebut Resbob sebenarnya merasa insecure.
Namun, tidak cukup berani untuk mengakui kegagalan di fase hidup yang sedang dijalaninya.
"Dia insecure sama dirinya dan dia enggak seberani itu buat dunia tahu, 'guys emang gua sekarang lagi belom keren, emang gua umur 25 masih nganggur, tapi gua lagi usaha kok'."
"Daripada dia ngelakuin itu ke dunia, 'lu pada lihat nih, gue senggol nih gini-gini pasti lo pada komen keren banget abis itu gua tinggal komen kalau baper lo jangan nonton gua'. itu justru pecundang. itu kalau gue breakdown analisis psikologinya si Resbob saat itu," jelasnya.
AF diamankan saat bersembunyi di sebuah desa di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak pergerakan pelaku yang berpindah-pindah lokasi.
"Ditangkap di desa-desa, ya enggak di rumah, bersembunyi, berupaya untuk bersembunyi," kata Dirres Siber Polda Jabar Kombes Resza, dilansir dari Kompas.com, Senin.
AF ditangkap karena diduga melontarkan ujaran kebencian terhadap suku Sunda serta komunitas suporter sepak bola Viking saat melakukan siaran langsung melalui akun YouTube miliknya.
Atas perbuatannya tersebut, AF dijerat Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.