Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Birokrasi Jawa Tengah adalah Melayani Masyarakat
December 16, 2025 10:14 PM

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, orientasi birokrasi yang diciptakan di pemerintahannya adalah melayani mayarakat. 

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber pada Diseminasi Praktik Baik Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN RB di the Tribrata Hotel Darmawangsa, Jakarta, Selasa (16/12/2025). 

Acara tersebut dihadiri Wakil Menteri PAN RB dan perwakilan dari berbagai pemerintah daerah di Indonesia.

Baca juga: Catatan Update Pemprov Jateng: 3 Tahun Pulihkan 75 Ribu Hektare Lahan Kritis

Ahmad Luthfi menjelaskan, dalam birokrasi yang melayani, berarti ada subjek dan objek. 

Subjek merujuk pada siapapun yang ada di birokrasi sebagai pelayan masyarakat, sedangkan objek adalah masyarakat yang terlayani.

Menurutnya, antara subyek dan obyek pelayanan publik harus ada hubungan yang setera. 

"Syaratnya melayani adalah antara subjek dan objek harus setara. Siapapun yang mempunyai unsur melayani masyarakat, tidak boleh dia menjadi ndoro atau tuan."

"Mau Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, Wali Kota atau Wakil Wali Kota, maupun asisten atau siapapun di birokrasi harus setara dalam memberikan pelayanan sehingga kepercayaan masyarakat bisa didapatkan," katanya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, berbagai aplikasi atau fitur yang diinovasikan untuk membantu pelayanan publik memang baik. 

Namun, dia mendorong agar subyek pelayanan publiknya juga perlu baik lebih dahulu. 

"Sebaik apapun fitur pelayanan yang dipunyai, kalau subjeknya tidak baik atau tidak mengerti ya tidak berarti," jelasnya.

Baca juga: Dua Inovasi Pemprov Jateng Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovations dari Kemen PAN-RB

Dia juga menyoroti bahwa banyaknya aplikasi yang diciptakan belum tentu memberikan jaminan pelayanan publik yang baik. 

Maka dari itu, langkah pertama yang dia lakukan di Jawa Tengah adalah menyatukan banyaknya aplikasi yang ada dalam bentuk aplikasi Ngopeni Nglakoni.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi menginstruksikan kepada seluruh OPD di Lingkungan Pemprov Jateng untuk selalu responsif menanggapi aduan atau laporan terkait permasalahan masyarakat. 

“Setiap OPD harus standby dan merespons permasalahan dalam waktu 1x24 jam,” tegasnya.

Untuk menampung aduan masyarakat, Ahmad Luthfi juga menjadikan Kantor Gubernur sebagai Rumah Rakyat.

Melalui Rumah Rakyat, seluruh masyarakat dapat datang untuk membuat aduan dan laporan, bahkan diskusi dan berdialog terkait permasalahan di masyarakat.

Bakorwil di eks karesidenan juga diubah menjadi Rumah Rakyat untuk mengakomodir masyarakat yang jangkauannya jauh dari Kantor Gubernur. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.