DPRD Riau Minta Pihak Sekolah Disanksi Jika Bandel Tetap Keluar Kota Akhir Tahun Saat Cuaca Ekstrim
December 16, 2025 10:29 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sudah mengeluarkan peringatan keras kepada semua sekolah untuk tidak menggelar kegiatan jalan-jalan dan studi tour akhir tahun, sebagaimana yang dilakukan selama ini, mengingat ancaman bencana di Pulau Sumatera.

Surat peringatan itu dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) mengingat meningkatnya status bencana yang ditetapkan Provinsi Riau dan sejumlah Provinsi tetangga lainnya di pulau Sumatera.


Sembilan Kabupaten dan Kota di Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor, sementara provinsi tetangga Sumatera Barat juga masih dalam status bencana, begitu juga Sumatera Utara dan Aceh.


Anggota Komisi V DPRD Riau Fairus meminta agar diberikan sanksi tegas kepada sekolah yang tetap bandel melanggar peringatan dari Dinas Pendidikan tersebut.


Selain siswanya, semua perangkat sekolah juga dilarang untuk bepergian kemana-mana saat libur akhir tahun, hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.


Selain itu, sejalan juga dengan himbauan Menteri Dalam Negeri yang meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk jaga gawang, tidak dibolehkan bepergian di akhir tahun.


"Bagi sekolah yang tetap bandel diberi sanksi saja oleh Dinas, karena ini sudah menjadi himbauan sekaligus peringatan, semua sekolah harus patuh,"ujar Fairus.


Tentunya himbauan ini untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, hal yang sama juga diberlakukan Kabupaten dan Kota meminta agar jenjang pendidikan SMP dan SD tidak melakukan kegiatan akhir tahun.


"Baiknya jika mau mengadakan kegiatan juga, buat kegiatan positif di sekolah apalagi di masa bencana ini, buat kegiatan sosial,"ujar Fairus.


Orangtua Berperan Aktif 


Menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu dan meningkatnya potensi bencana alam, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengeluarkan imbauan kewaspadaan kepada seluruh warga sekolah, termasuk orang tua peserta didik.


Melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/DISDIK/2025/37, Disdik Riau menegaskan larangan sementara bagi sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan bepergian ke luar kota, baik akademik maupun non-akademik. Kebijakan ini merupakan langkah mitigasi dan pengendalian risiko demi keselamatan bersama.


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, meminta orang tua turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan anak-anak mereka, terutama di tengah ancaman cuaca ekstrem yang masih berlangsung.


“Kami mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, memperhatikan kondisi cuaca, serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak sekolah,” ujar Erisman.


Surat edaran ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan perlindungan terhadap seluruh komponen pendidikan di Provinsi Riau, agar aktivitas belajar mengajar tetap berjalan aman di tengah kondisi cuaca yang berpotensi ekstrem.


"Kami berharap sinergi antara sekolah dan orang tua semakin kuat demi menjaga keselamatan dan kenyamanan peserta didik di seluruh wilayah Riau,," katanya.


Disdik Riau meminta seluruh sekolah menunda kegiatan seperti study tour, karya wisata, kunjungan industri, dan perjalanan lainnya ke luar kota. Sekolah, lanjut Erisman, diminta mengalihkan rencana kegiatan tersebut ke aktivitas alternatif yang lebih aman dan tetap edukatif.


Selain pembatasan kegiatan luar kota, kepala satuan pendidikan juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan di lingkungan sekolah. Penguatan koordinasi internal, kesiapan menghadapi keadaan darurat, serta komunikasi intensif dengan orang tua dan instansi terkait menjadi perhatian utama.


“Kesiagaan sekolah harus dibarengi dengan dukungan orang tua agar perlindungan terhadap peserta didik lebih maksimal,” tegasnya.(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.