BANGKAPOS.COM, BANGKA - Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka periode tahun 2025-2029 resmi disahkan menjadi Perda.
Melalui rapat paripurna, Selasa (16/12/2025), pengesahan itu dilakukan bersama-sama antara eksekutif dan legislatif di DPRD Kabupaten Bangka.
Rapat paripurna penyetujuan ini menjadi langkah strategis menuju percepatan pembangunan pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 5 November 2025.
Tahapan penyusunan RPJMD Kabupaten Bangka tahun 2025-2029 mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2025.
Hal itu mencakup proses menyeluruh meliputi tahapan teknokratis, partisipatif, dan legislatif, dimulai dari persiapan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan musrenbang, perumusan rancangan akhir, hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui proses pembahasan dan persetujuan DPRD.
Proses pengesahan RPJMD berjalan sangat cepat dan efektif dan sesuai target perencanaan yaitu hanya dalam waktu lima minggu setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih, Fery Insani dan Syahbudin.
Target ini menunjukkan keseriusan dan kesiapan semua pihak untuk segera menjalankan roda pembangunan sesuai dengan visi-misi yang telah ditetapkan.
Demikian yang disampaikan oleh Bupati Bangka, Fery Insani. Pada kesempatan ini dirinya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun dengan DPRD.
“Kesepakatan hari ini adalah bukti konkrit komitmen kita bersama untuk memajukan Bangka ke arah yang lebih baik,” kata Fery.
Dengan disetujuinya Raperda RPJMD ini, eksekutif telah memiliki peta jalan pembangunan yang jelas dan terarah.
“Target pengesahan 5 minggu pasca pelantikan adalah bentuk kesiapan kami untuk langsung bekerja dengan cepat dan target terukur sekaligus kolaborasi yang sangat kuat antara eksekutif dan legislatif,” kata Fery.
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin menekankan pentingnya RPJMD yang responsif dan berpihak pada kepentingan publik.
“RPJMD ini adalah dokumen perencanaan yang akan mengatur arah pembangunan Kabupaten Bangka lima tahun ke depan,” kata Syahbudin.
Hal itu mencakup semua sektor pembangunan seperti penguatan kelembagaan birokrasi, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur.
“Proses yang cepat memungkinkan program-program pembangunan seluruh sektor yang menjadi perhatian kita dapat segera dilaksanakan dengan cepat dan target yang terukur,” kata Syahbudin.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto selaku leading sektor penyusunan dokumen menjelaskan penyusunan RPJMD Bangka melibatkan partisipasi publik secara intensif dan koordinasi teknis yang matang bersama seluruh stakeholders.
Pan Budi Marwoto mengatakan dokumen yang disetujui sudah sangat komprehensif setelah melalui proses penyusunan dan pembahasan secara tajam.
“Secara teknis, kesepakatan pengesahan raperda ini menjadi rekor tercepat dalam sejarah persetujuan Perda RPJMD di BangkaBelitung tentunya disertai dengan kualitas dokumen yang terstandardisasi,” kata Pan Budi Marwoto.
Ia menjelaskan RPJMD 2025-2029 Kabupaten Bangka dirancang dengan menitikberatkan pada beberapa program prioritas, antara lain penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan seperti pertanian, perikanan dan pariwisata, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif dan kolaboratif.
“Dengan disetujuinya Raperda ini, Kabupaten Bangka dipastikan akan memiliki kepastian hukum dan arah pembangunan segera setelah kepemimpinan baru dilantik, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Pan Budi Marwoto.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)