TRIBUN-BALI.COM - Hajatan Denpasar Festival (Denfest) tahun 2025 digelar pada 20 - 24 Desember 2025. Saat ini persiapan untuk Denfest ini telah dimulai dengan pembangunan stan di kawasan Jalan Gajah Mada, Denpasar.
Pelaksanaan Denfest akan melibatkan ratusan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari kuliner hingga fashion.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti, mengatakan, terdapat 172 tenant UMKM yang akan berpartisipasi.
Pemilik UMKM pun telah mengikuti technical meeting (TM) untuk membahas pembagian stan serta mekanisme operasional selama festival berlangsung.
“Dari total 172 tenant, sebanyak 90 bergerak di sektor kriya, fesyen, dan agro, sementara 82 lainnya merupakan tenant kuliner dan kopi,” katanya, Selasa (16/12).
Baca juga: BCA Cetak Laba Rp 52,7 Triliun, Laba Bank Mandiri Turun 6,4 Persen per November 2025
Ia menjelaskan, TM tidak hanya membahas penempatan stan, tetapi juga penerapan konsep festival berkelanjutan, khususnya pengelolaan sampah mandiri.
Dalam hal ini, Dinas Pariwisata Kota Denpasar bekerja sama dengan Waste Department dari komunitas peduli lingkungan Eling Ring Pertiwi yang akan memberikan pendampingan teknis selama Denfest.
Selain itu, TM juga diisi pemaparan lintas sektor untuk memastikan kualitas dan keamanan penyelenggaraan.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bali memberikan materi terkait keamanan pangan bagi tenant kuliner agar produk yang disajikan memenuhi standar kesehatan.
Sementara itu, perwakilan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memaparkan sistem digitalisasi pembayaran untuk mendorong transaksi non-tunai selama festival.
Riyastiti mengatakan, Denfest 2025 tidak hanya menjadi ajang promosi pariwisata dan produk UMKM lokal, tetapi juga sarana edukasi penerapan konsep ramah lingkungan. (sup)