TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dijadwalkan digelar hari ini, di Pengadilan Agama Bandung, pada Rabu (17/12/2025).
Perkara gugatan perceraian ini telah teregister dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg.
Baca juga: Yakin Lisa Mariana Tak Sendiri, Lita Gading Sebut Ada Sosok yang Sengaja Ingin Jatuhkan Keluarga RK
Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan mengatakan tahapan perkara dimulai dari pengecekan identitas, semisal penggugat, tergugat, kuasanya, dan lain-lain.
"Jika para pihak setelah cek identitas hadir, maka diupayakan acara mediasi dahulu. Itu berlaku untuk seluruh perkara dengan kode G,” kata dia, ditemui di Pengadilan Agama Bandung pada Selasa (16/12/2025).
Agenda persidangan pertama ini akan berfokus pada pemeriksaan awal perkara sekaligus membuka tahapan mediasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Mediasi perceraian adalah proses perundingan antara suami dan istri yang sedang berperkara di pengadilan, dengan bantuan seorang mediator (biasanya hakim atau pihak bersertifikat), untuk mencari kemungkinan perdamaian sebelum perkara berlanjut ke putusan.
Setelah itu ada tahapan-tahapan lainnya hingga pada pembacaan putusan.
“Kemudian, ada pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan terakhir bacaan putusan," ujarnya.
Ketua Tim Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa menyampaikan kliennya telah memberikan kepercayaan penuh ke tim kuasa hukum untuk mewakili dan mendampingi dalam proses gugatan perceraian ini.
Kata Debi, Atalia yang biasa disebut Bu Cinta pun menghormati seluruh mekanisme hukum yang tengah berjalan.
"Bu Atalia sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung besok."
"Saat ini masih teragendakan ibu Atalia untuk hadir di Pengadilan Agama. Tapi, kepastiannya tetap menyesuaikan dengan jadwal kedinasan yang bersangkutan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (16/12/2025)
Sementara itu, untuk pernyataan resmi dari pihak Ridwan Kamil mengenai agenda persidangan besok masih belum didapatkan.
Baca juga: Lisa Mariana Bantah Dikaitkan, Rumah Tangga Atalia dan RK Retak hingga Ajukan Gugatan Cerai
Rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung tampak sepi setelah dia digugat cerai sang istri Atalia Praratya.
Pantauan Tribun Jabar, Selasa (16/12/2025) gerbang masuk rumah tersebut tertutup rapat dan di bagian halaman pun tidak ada aktivitas sama sekali, bahkan pos keamanan yang berada di samping tidak ada penjaga.
Di halaman rumah mewah itu juga tidak ada mobil satu pun, tetapi terlihat ada empat motor yang terparkir, sementara berdasarkan keterangan dari warga sekitar, bahwa rumah tersebut memang sudah sepi sejak lama.
"Di dalam hanya ada penjaganya saja, sudah lama tidak ada siapa-siapa," ujar warga sekitar sekaligus tetangga Ridwan Kamil, Nina (56) saat ditemui di lokasi, Selasa (16/12/2025).
Nina sendiri mengaku baru mengetahui bahwa Ridwan Kamil digugat cerai Atalia.
Dia mengaku kaget meskipun selama ini sudah tidak melihat kebersamaan mereka berdua di rumah tersebut.
"Saya sudah lama tidak melihat, terakhir sekitar enam bulan yang lalu. Rumah juga kosong sudah lama, biasanya ada pengajian setiap Jumat," katanya.
2. Isu Perselingkuhan Viral
3. Lisa Mariana Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
4. Lisa Mariana Terjerat Kasus Video Syur