Pelaku Pembunuhan dan Asusila Bocah 6 Tahun di OKI Dituntut Hukuman Mati, Orang Tua Korban Bersyukur
December 17, 2025 08:14 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Persidangan kasus pembunuhan dan asusila terhadap RA (6) di OKI memasuki babak akhir. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ogan Komering Ilir resmi menuntut terdakwa Rosi Yanto (20) dengan hukuman mati saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Rabu (17/12/2025).

Tuntutan dijatuhkan berdasarkan fakta sidang yang mengungkap kekerasan seksual dilakukan terdakwa saat korban masih hidup, sebelum akhirnya dibunuh.

JPU juga mengungkapkan indikasi bahwa terdakwa pernah melakukan tindakan serupa terhadap sejumlah anak lain, meski para korban tidak berani melapor.

“Perbuatan terdakwa tergolong sangat keji terhadap anak di bawah umur. Hal ini kami jadikan dasar menuntut pidana mati, dan telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Agung,” tegas JPU Rivaldo SH usai persidangan.

Baca juga: Bocah 6 Tahun Dibunuh dan Dirudapaksa, Camat Pedamaran OKI Ungkap Kondisi Desanya Pasca Warga Ngamuk

Baca juga: Penculikan Anak Gegerkan Warga Pedamaran OKI, Bocah 6 Tahun Hilang Secara Misterius

Jaksa menuntut terdakwa melanggar Pasal 81 Ayat 5 Jo Pasal 76B Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan menilai hukuman mati sebagai bentuk keadilan bagi korban dan masyarakat.

Orang tua korban, Indrawadi (45) dan Melis Akhirani (40), yang hadir di persidangan, menyambut tuntutan tersebut dengan haru. Mereka menyatakan rasa syukur dan berharap putusan hakim sejalan dengan tuntutan jaksa.

“Alhamdulillah, kami puas dengan tuntutan ini. Semoga putusan hakim nanti sama dengan tuntutan jaksa,” ujar Indrawadi.

Sementara penasihat hukum terdakwa, Novi Yanto SH, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum dan akan menyampaikan pembelaan tertulis (pledoi) pada sidang berikutnya yang dijadwalkan 7 Januari 2026.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nofita Dwi Wahyuni SH MH dan akan dilanjutkan untuk mendengarkan pembelaan dari pihak terdakwa sebelum hakim menjatuhkan putusan akhir..

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.