TRIBUNJATIM.COM - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah bantuan dipastikan masih cair hingga Desember 2025 dan menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Meski sebagian bantuan sudah mulai disalurkan sejak Oktober, faktanya masih ada masyarakat yang mengaku belum menerima dana bansos.
Kondisi ini membuat informasi terkait jenis bantuan, jadwal pencairan, serta cara pengecekan menjadi sangat penting agar hak masyarakat tidak terlewat.
Baca juga: Cek Sekarang Juga BLT Kesra 2025 Rp 900.000, Bisa Lewat Situs Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos
Pada Desember 2025, bantuan sosial yang disalurkan berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah desa.
Masing-masing program memiliki nilai bantuan dan mekanisme pencairan yang berbeda.
Berikut rangkuman bansos yang masih cair hingga akhir Desember 2025.
Salah satu bantuan yang masih disalurkan adalah Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra).
Program ini diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Namun, pencairan dilakukan secara rapel atau sekaligus.
Dengan demikian, KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp900 ribu dalam satu kali pencairan.
Bagi penerima yang belum sempat mencairkan BLT Kesra pada bulan sebelumnya, pemerintah menjadwalkan penyaluran pada Desember 2025.
Selain BLT Kesra, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga masih cair hingga akhir tahun.
BPNT Desember 2025 merupakan tahap pencairan terakhir.
KPM yang belum menerima bantuan pada Oktober dan November masih memiliki kesempatan untuk mencairkannya.
Nilai BPNT ditetapkan sebesar Rp200 ribu per bulan.
Karena disalurkan untuk tiga bulan sekaligus, total bantuan yang diterima KPM mencapai Rp600 ribu.
Baca juga: 2 Cara Cek Penerima Bansos BLT Kesra hingga PKH Periode Terakhir Desember 2025, Link Ada di Sini!
Program Keluarga Harapan (PKH) juga memasuki tahap keempat pada periode Oktober hingga Desember 2025.
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima.
Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750 ribu, siswa SD Rp225 ribu, siswa SMP Rp375 ribu, dan siswa SMA Rp500 ribu.
Sementara itu, lansia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat memperoleh Rp600 ribu.
Khusus korban pelanggaran HAM berat, bantuan yang diberikan mencapai Rp2,7 juta.
Pemerintah memastikan pencairan PKH tahap 4 dilakukan secara bertahap sepanjang Desember 2025.
Penyaluran tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah karena menyesuaikan kesiapan administrasi daerah dan bank penyalur.
Dana akan ditransfer ke rekening KPM dan dapat dicairkan melalui ATM, agen bank, maupun e-warong.
Di samping bansos dari pemerintah pusat, sejumlah desa juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa).
Bantuan ini diberikan kepada keluarga kurang mampu berdasarkan hasil musyawarah desa dan ketersediaan anggaran.
Jika desa mengalokasikan BLT Dana Desa, maka pencairan dapat dilakukan pada Desember 2025 sesuai jadwal masing-masing desa.
Seluruh penerima bansos tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Basis data ini merupakan penggabungan DTKS, P3KE, dan Regsosek yang digunakan pemerintah sebagai acuan penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
Baca juga: Cara Usulkan Nama Jadi Penerima BLT Kesra Rp900.000 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Dengan masih cairnya berbagai bansos hingga akhir Desember 2025, masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi resmi dan segera melakukan pengecekan agar tidak melewatkan hak bantuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Cek Bansos Melalui Situs Kemensos
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos Desember 2025, berikut langkah-langkah pengecekan resmi, dikutip dari Tribun Gorontalo pada Rabu (17/12/2025):
Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos