Ammar Zoni Bakal Dihadirkan Dalam Sidang, Kuasa Hukum Harap Bisa Sampaikan Keterangan Secara Bebas
December 17, 2025 09:15 PM

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni masih menghadapi proses hukum atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara.

Sidang lanjutan kasus tersebut akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) besok.

Ammar Zoni dan terdakwa lainnya bakal dihadirkan secara langsung dalam sidang.

Mengingat sebelumnya Ammar dkk hanya dihadirkan secara online karena tengah ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Mantan suami Irish Bella itu pun dan para terdakwa lainnya kini telah dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta.

Ammar bakal dihadirkan langsung dalam sidang, kuasa hukum sang aktor, Jon Mathias mengungkap harapannya.

Jon berharap agar Ammar nantinya bisa menyampaikan keterangan secara bebas tanpa adanya tekanan.

"Dengan dia hadir langsung di sidang kan berharap dia akan beri keterangan secara bebas, tanpa adanya tekanan psikis," ujar Jon, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (17/12/2025).

Jon menyebut pemindahan Ammar tersebut juga menguntungkan pihaknya.

Tim kuasa hukum kini bisa berkomunikasi langsung membicarakan soal kasus yang tengah berjalan ini.

"Kan lebih mudah komunikasi dengan pengacara juga."

Baca juga: Ekspresi Berbeda Ammar Zoni Lepas dari Nusakambangan, Full Senyum saat Tiba di Jakarta

"Contohnya kan sekarang kita komunikasi mudah," katanya.

Jon kemudian merasa bersyukur Ammar diperlakukan dengan baik di dalam Lapas Cipinang.

Ammar yang sempat menginginkan sesuatu rupanya langsung dikabulkan oleh penjaga lapas.

"Alhamdulillah juga perlakukan dari Lapas Cipinang baik tadi."

"Ammar ini minta nasi padang malah langsung dibelikan, minta juga catur ya dibelikan."

"Jadi pelayanan di sini manusiawi kan," ungkap Jon.  

Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Cipinang Bersifat Sementara

Ammar telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta bersama terdakwa lainnya pada Sabtu 13 Desember 2025 kemarin.

"Telah dilakukan pemindahan 5 warga binaan atas nama Ammar Zoni dkk dari lapas Super Maksimum Karanganyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta," kata Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti.

AMMAR ZONI DIPINDAHKAN - Terdakwa kasus narkotika, Ammar Zoni bersama empat orang lainnya dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Pemindahan ini dilakukan sementara selama Ammar dkk menjalani proses sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terdakwa kasus narkotika, Ammar Zoni bersama empat orang lainnya dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Pemindahan ini dilakukan sementara selama Ammar dkk menjalani proses sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (HO/IST/HO/istimewa)

Kata Rika, pemindahan Ammar dkk itu dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat disertai pengawalan ketat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat serta didampingi petugas dari Lapas Karanganyar Nusakambangan.

"Ammar Zoni dkk tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB, dilakukan penerimaan, pemeriksaan kesehatan, selanjutnya ditempatkan di kamar patsus (penempatan khusus)," jelasnya.

Rika menekankan, bahwa pemindahan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan ini hanya bersifat sementara.

Ammar, lanjut Rika, akan kembali ke Lapas super maksimum itu setelah selesai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus narkoba yang menjeratnya.

"Pemindahan dilaksanakan sementara, setelah persidangan Ammar Zoni dkk akan dikembalikan lagi ke Lapas Karanganyar Nusakambangan seperti yang disampaikan dalam surat Direktur Jenderal Permasyarakatan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Fahmi)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.