KPK Diduga Geledah Rumah Lukman Sjamsuri, Penyuap Ardito Wijaya 
December 17, 2025 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – KPK diduga menggeledah rumah Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Putra Mandiri, yang disebut sebagai penyuap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, senilai Rp500 juta.

Rumah Lukman yang beralamat di Jalan Pulau Batam Raya Nomor 29, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, diduga digeledah penyidik KPK pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB atau sebelum azan Asar.

Tetangga Lukman, Prapto (60), mengaku melihat aktivitas pemeriksaan yang diduga dilakukan penyidik KPK. 

Ia menyebutkan terdapat sekitar lima mobil yang terparkir di depan rumah Lukman serta beberapa petugas yang berada di dalam rumah.

“Saya lihat sebelum berangkat ke masjid untuk salat Asar. Mobilnya sekitar lima unit dan orang di dalam rumah juga banyak,” ujar Prapto.

Prapto juga mengatakan  Lukman merupakan tetangganya yang ditangkap KPK bersama Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Menurutnya, Lukman jarang terlihat berada di rumah, meski dikenal ramah kepada warga sekitar.

“Orangnya jarang ada di rumah, tapi kalau ketemu selalu menegur,” katanya.

Prapto menambahkan, Lukman telah tinggal di lingkungan tersebut sekitar 10 tahun.

Di depan rumah Lukman juga terdapat kantor yang bergerak di bidang obat-obatan dan alat kesehatan.

“Kalau kirim alat kesehatan dan obat-obatan, biasanya dalam jumlah banyak,” ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.