TRIBUNKALTIM.CO -Kepemilikan rumah masih menjadi salah satu indikator penting dalam membaca kondisi sosial ekonomi masyarakat di Indonesia.
Rumah yang ditempati dengan status milik sendiri sering kali mencerminkan tingkat kesejahteraan, stabilitas ekonomi keluarga, hingga keberhasilan pembangunan perumahan di suatu wilayah.
Namun, data terbaru tahun 2025 menunjukkan bahwa tidak semua provinsi berada pada posisi yang sama dalam hal kepemilikan tempat tinggal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, terdapat sejumlah provinsi yang mencatat persentase rumah tangga dengan status bangunan tempat tinggal milik sendiri paling rendah secara nasional.
Baca juga: 7 Daerah yang Warganya Paling Banyak jadi Penerima Bansos PKH di Kaltim
Dari 38 provinsi di Indonesia, lima wilayah dengan persentase kepemilikan rumah terendah didominasi oleh daerah dengan tingkat urbanisasi tinggi dan mobilitas penduduk yang besar.
Provinsi dengan persentase rumah milik sendiri paling rendah berada di urutan terbawah adalah DKI Jakarta dengan angka hanya 54,54 persen.
Posisi ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh rumah tangga di ibu kota negara masih tinggal di hunian sewa, kontrakan, rumah dinas, atau menempati rumah tanpa kepemilikan pribadi.
Tingginya harga properti dan keterbatasan lahan menjadi faktor utama kondisi tersebut.
Di atas Jakarta, terdapat Sumatera Barat dengan persentase 73,02 persen dan Sumatera Utara sebesar 73,16 persen.
Kepulauan Riau juga masuk kelompok bawah dengan 75,40 persen.
Sementara itu, Kalimantan Timur menempati posisi kelima provinsi dengan kepemilikan rumah terendah nasional, yakni 77,43 persen, sekaligus berada di peringkat ke-34 dari 38 provinsi di Indonesia.
Masuknya Kalimantan Timur dalam lima besar provinsi dengan persentase rumah milik sendiri terendah menjadi perhatian tersendiri, mengingat wilayah ini merupakan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan tengah mengalami percepatan pembangunan serta arus masuk penduduk dari berbagai daerah.
Baca juga: Rumah Singgah Baru PPU Hampir Rampung, Siap Tampung Orang Terlantar
Jika ditarik ke level nasional, peta kepemilikan rumah di Indonesia menunjukkan ketimpangan yang cukup kontras antarwilayah.
Papua Pegunungan tercatat sebagai provinsi dengan persentase rumah milik sendiri tertinggi di Indonesia, mencapai 96,61 persen.
Angka ini mencerminkan dominasi rumah tangga yang menempati hunian milik pribadi, meskipun secara kualitas bangunan dan akses infrastruktur masih menjadi tantangan tersendiri.
Sulawesi Barat menyusul dengan 94,22 persen, diikuti Lampung sebesar 92,89 persen dan Kalimantan Barat 92,28 persen.
Wilayah-wilayah ini relatif memiliki harga tanah yang lebih terjangkau serta tradisi kepemilikan rumah secara turun-temurun.
Provinsi lain yang juga mencatat angka tinggi antara lain Nusa Tenggara Barat (91,97 persen), Maluku Utara (91,77 persen), Nusa Tenggara Timur (91,72 persen), hingga Jawa Tengah dan Jawa Timur yang masing-masing berada di atas 90 persen.
Angka ini menunjukkan bahwa di sebagian besar wilayah Indonesia, rumah masih menjadi aset utama keluarga.
Sebaliknya, wilayah dengan kepemilikan rumah rendah umumnya memiliki karakteristik ekonomi yang bergantung pada sektor jasa, industri, dan perdagangan, serta tingkat urbanisasi yang tinggi.
Kalimantan Timur berada di tengah kondisi tersebut, dengan kombinasi wilayah industri, pertambangan, kota besar, dan proyek nasional berskala besar.
Posisi Kalimantan Timur yang berada di urutan ke-34 menandakan bahwa hanya empat provinsi yang memiliki persentase kepemilikan rumah lebih rendah dari daerah ini.
Baca juga: Kuota BSPS 2026 Bertambah, Seluruh Daerah di Kaltim Dipastikan Kebagian Bedah Rumah
Jika dilihat lebih rinci, kondisi kepemilikan rumah di Kalimantan Timur sangat beragam antarwilayah.
Secara provinsi, 77,43 persen rumah tangga menempati rumah milik sendiri.
Sisanya tinggal di rumah kontrak atau sewa sebesar 10,55 persen, bebas sewa 9,98 persen, serta rumah dinas atau kategori lainnya sebesar 2,04 persen.
Istilah kontrak/sewa merujuk pada rumah yang ditempati dengan membayar biaya secara rutin kepada pemilik.
Bebas sewa berarti rumah ditempati tanpa pembayaran, biasanya milik keluarga atau kerabat.
Sementara rumah dinas adalah hunian yang disediakan instansi tempat bekerja, umumnya bagi aparatur negara atau pekerja perusahaan tertentu.
Di tingkat kabupaten, Mahakam Ulu mencatat persentase kepemilikan rumah tertinggi di Kalimantan Timur dengan 94,10 persen.
Kutai Barat menyusul dengan 89,08 persen, disusul Penajam Paser Utara 87,15 persen, Kutai Kartanegara 86,81 persen, dan Paser 86,44 persen.
Sebaliknya, wilayah perkotaan menunjukkan angka kepemilikan yang jauh lebih rendah.
Kota Samarinda hanya mencatat 66,77 persen rumah milik sendiri, dengan porsi sewa mencapai 16,74 persen dan bebas sewa 15,58 persen.
Kota Balikpapan berada sedikit di atasnya dengan 69,90 persen rumah milik sendiri, sementara Kota Bontang mencatat 72,60 persen.
Kabupaten Kutai Timur dan Berau juga menunjukkan kecenderungan yang sama, di mana kepemilikan rumah berada di bawah rata-rata provinsi, masing-masing 78,18 persen dan 79,07 persen.
Kondisi ini menunjukkan bahwa daerah dengan aktivitas ekonomi tinggi dan arus tenaga kerja besar cenderung memiliki tingkat hunian sewa yang lebih dominan.
Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan di Kalimantan Timur
Masuknya Kalimantan Timur dalam lima besar provinsi dengan kepemilikan rumah terendah tidak bisa dilepaskan dari dinamika pembangunan, termasuk proyek Ibu Kota Nusantara.
Urbanisasi, lonjakan kebutuhan hunian sementara, serta harga tanah yang meningkat menjadi tantangan serius dalam penyediaan rumah layak milik sendiri bagi masyarakat.
Ke depan, data ini menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah dan pusat dalam merumuskan kebijakan perumahan, khususnya pembangunan rumah subsidi, hunian terjangkau, serta pengendalian harga lahan di kawasan strategis.