Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Daud Duwiri menyebut peningkatan cakupan pemeriksaan ibu hamil menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam upaya memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak.
Ia menegaskan bahwa standar pemeriksaan kehamilan saat ini telah mengalami perubahan seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.
“Dengan perkembangan ilmu dan teknologi, cakupan pemeriksaan ibu hamil tidak lagi empat kali seperti dulu, tetapi harus dilakukan enam kali selama masa kehamilan,” kata Daud Duwiri saat ditemui media di Biak, Kamis (18/12/2025).
Baca juga: No Viral No Justice: Kasus Irene Sokoy Ungkap Gagalnya Implementasi Otonomi Khusus Papua
Menurutnya, pemeriksaan keenam memiliki peran penting karena wajib menggunakan USG untuk memastikan kondisi dan perkembangan janin di dalam kandungan.
Duwiri menjelaskan, pemeriksaan USG menjadi instrumen penting dalam pelayanan kesehatan ibu hamil karena dapat membantu tenaga kesehatan mendeteksi lebih dini berbagai risiko kehamilan.
"Pemeriksaan ke enam (K6) harus menggunakan USG, sehingga kita bisa melihat langsung perkembangan janin di dalam kandungan ibu,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan laporan pelayanan kesehatan, cakupan pemeriksaan ibu hamil di Kabupaten Biak Numfor masih tergolong rendah, khususnya dalam pemenuhan pemeriksaan hingga K6. Salah satu faktor yang mempengaruhi kondisi tersebut adalah belum optimalnya pemanfaatan pemeriksaan USG dalam layanan kesehatan ibu hamil di tingkat layanan dasar.
“Melihat laporan cakupan ibu hamil yang masih rendah, maka penggunaan USG menjadi hal yang wajib dilakukan. Ini penting untuk memastikan kondisi ibu dan bayi tetap terpantau dengan baik,” kata Duwiri.
Baca juga: Nyawa Irene Sokoy Melayang karena Birokrasi, Ketua MRP Menangis Kecam Pelayanan RS di Papua
Lebih lanjut, Duwiri menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk terus mengedukasi para ibu hamil agar rutin memeriksakan kesehatannya, terutama bagi ibu-ibu yang tinggal di kampung-kampung. “Kewajiban kita adalah mengedukasi ibu hamil supaya tetap melakukan pemeriksaan kesehatan selama masa kehamilan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan kehamilan yang rutin memungkinkan tenaga kesehatan melakukan pengawasan sejak awal kehamilan hingga proses persalinan.
“Dengan melakukan pemeriksaan, kita bisa mengawasi ibu mulai dari hamil sampai melahirkan,” tandasnya. (*)