Sosok N Pemilik Gedung Terra Drone, Sering ke Luar Negeri, Polisi Belum Temukan Unsur Kelalaian N
December 18, 2025 09:36 AM
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gedung yang disewa perusahaan asal Jepang Terra Drone terbakar pada Selasa 9 Desember 2025 lalu.
Kebakaran itu menyebabkan 22 orang karyawan Terra Drone meninggal dunia.
Mereka terjebak di dalam bangunan gedung yang ternyata tidak memiliki tangga darurat.
Dalam kasus ini, polisi menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia Michael Wisnu Wardhana (MWW) di apartemennya dan telah ditetapkan tersangka.
Bagaimana dengan pemilik gedungnya?
Polres Metro Jakarta Pusat rampung memeriksa pemilik gedung yang disewa Terra Drone di Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berikut sejumlah hal yang perlu diketahui dari hasil pemeriksaan polisi terhadap si pemilik gedung sebagaimana dirangkum dari pernyataan pernyataan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra :
Polisi hanya menyebut inisial N sebagai pemilik gedung dan telah diperiksa pada Sabtu 13 Desember 2025 lalu.
Pemeriksaan dilakukan tertutup dan tidak diketahui dimana lokasi pemeriksaan
Polisi mengatakan N adalah warga negara Indonesia (WNI) dan kerap bepergian ke luar negeri.
Kini yang bersangkutan telah berangkat ke luar negeri dan kabarnya akan balik ke Indonesia 22 Desember 2025
Polisi tidak mencegah pemilik gedung bepergian ke luar negeri karena statusnya masih saksi.
Polisi masih belum menemukan unsur kelaiaian pemilik gedung N. "Ya hasil pemeriksaannya, dia sudah menjawab pertanyaan namun untuk unsur kelalaiannya kita masih belum temukan," ujar AKBP Roby Saputra.
Polisi memastikan akan terus melakukan pendalaman kasus ini termasuk memeriksa saksi
Menurut N tidak ada perawatan setelah gedung disewa oleh Terra Drone dan tanggungjawab perawatan bertumpu pada pihak penyewa.
Menurut saksi gedung tersebut tidak memiliki tangga darurat sebagai akses evakuasi.
TERSANGKA KEBAKARAN - Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana (MWW) saat dihadirkan sebagai tersangka kasus kebakaran dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025). (Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)
Data dan fakta kebakaran gedung Terra Drone
Gedung Terra Drone di Kemayoran Jakarta Pusat terbakar pada Selasa (9/12/2025) siang sekitar pukul 12.00–12.30 WIB menewaskan 22 orang
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, asap tebal dan kobaran api pertama kali muncul dari lantai 1 gedung
Dari pemeriksaan polisi, perawatan gedung minim dan dalam perjanjian sewa menyewa diserahkan kepada penyewa PT Terra Drone Indonesia.
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana (MWW), dijadikan tersangka diduga lalai dalam penempatan baterai drone serta penataan kelayakan gedung atau kantor
Kebakaran berasal dari tumpukan lithium polymer battery (LiPo) ukuran 30.000 mAh yang terjatuh ke lantai.
Hasil penyelidikan polisi menemukan fakta bahwa tidak ada SOP (standar operasioal prosuder) terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan dari hasil pemeriksaan TKP pula diketahui ruang penyimpanan baterai drone itu hanya sekitar 2x2 meter dan tanpa tahan api.
Adapun genset dengan potensi panas berada di area yang sama. Polisi juga menemukan pelanggaran terkait keselamatan gedung.