Nikita Mirzani Tempuh Kasasi, Hotman Paris Bandingkan Sikap sang Artis dengan Dirinya di Persidangan
December 18, 2025 09:36 AM

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani telah mengajukan kasasi atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys.

Pekan lalu, hukuman Nikita Mirzani ditambah menjadi enam tahun penjara, setelah sebelumnya hanya diputuskan selama empat tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah hukumannya diperberat di tingkat banding, Nikita mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam amar putusan, Nikita disebut terbukti bersalah dalam TPPU yang sebelumnya dinyatakan tidak terbukti dalam vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sehingga, putusan itu membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya hanya menyatakan terdakwa bersalah atas Pasal UU ITE dan membebaskannya dari dakwaan TPPU.

Langkah hukum ibu tiga anak itu, yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, mendapat respons dari pengacara kondang Hotman Paris. 

Hotman Paris pun membandingkan sikap Nikita dengan dirinya di persidangan.

Dikatakan pengacara berusia 66 tahun ini, ia selalu menghormati majelis hakim yang memutus perkara.

"Dari awal kan saya sudah bilang di pengadilan itu walaupun kita tidak puas, kita itu harus tetap bersikap normal ya," kata Hotman.

"Kadang-kadang saya pun yang sudah begitu ngetop begini, kalau di pengadilan itu saya hormat sama hakim ya."

"Dia masuk, kita berdiri. Kadang saya dimarahin pun saya tidak balas. Kan dia yang bikin putusan. Serius."

Baca juga: Nikita Mirzani Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Reza Gladys: Biasanya Sulit Dapatkan Peluang

"Saya termasuk pengacara paling super ngetop di negeri ini. Dimarahin hakim pun saya enggak marah. Saya enggak balas."

"Saya selalu bilang, "Maaf majelis" Ya, begitu," paparnya.

Namun, Hotman Paris meminta publik menilai sendiri bagaimana perilaku bintang film Nenek Gayung itu dalam persidangan.

"Ya anda lihat sendiri gaya Nikita di persidangan, anda menilai sendiri. Saya enggak usah komen," terangnya.

Hotman juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai kemungkinan hukuman Nikita diperberat setelah kasasi.

"No comment," ucap Hotman Paris.

Kuasa Hukum Reza Gladys Sentil Pihak Nikita Mirzani usai Ajukan Kasasi

Pihak Nikita Mirzani telah mengajukan kasasi setelah vonis hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara, Senin (15/12/2025) kemarin.

Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Paruhum langsung bereaksi hingga sentil pihak Nikita Mirzani.

Robert menilai langkah hukum yang ditempuh nantinya malah merugikan Nikita Mirzani.

"Ini mereka mengajukan kasasi, ini berbahaya buat dia," ucap Robert, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/12/2025).

Robert kemudian menjelaskan bahwa ancaman dari TPPU yakni 20 tahun penjara.

Ada kemungkinan hukuman untuk ibu tiga anak itu diperberat lagi menjadi 10 tahun.

"Ancaman hukuman TPPU itu 20 tahun, dia masih dapat 6 tahun, ini bisa naik ke 10 tahun ya," jelasnya.

Sindir langkah hukum dari pihak Nikita, Robert justru meminta Mahkamah Agung langsung ketok palu memperberat hukuman sang artis menjadi 10 tahun.

"Jadi saran saya ini Mahkamah Agung udah lah ketok langsung aja 10 tahun," ujarnya.

Hal itu lantaran pengacara Nikita diduga telah menjatuhkan kredibilitas majelis hakim.

Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca juga: Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi setelah Vonis Hukuman Diperberat soal Kasus Pemerasan dan TPPU

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.