BANGKAPOS.COM, BANGKA – Di halaman sekolah yang teduh, ratusan pelajar SD Negeri 17 Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung duduk berbaris rapi, sebagian bersila di atas paving, sebagian lain berdiri memadati sisi lapangan, Kamis (18/12/2025).
Seragam Pramuka yang mereka kenakan kontras dengan sosok polisi yang berdiri di hadapan, menyampaikan arahan dengan suara tegas namun bersahabat. Tatapan anak-anak tampak serius, sesekali mengangguk saat dijelaskan tentang perundungan.
Dari ejekan ringan hingga kekerasan fisik yang bisa meninggalkan luka. Beberapa siswa saling berpandangan ketika contoh kasus disampaikan, seolah baru menyadari bahwa candaan yang kerap terjadi di sekolah bisa berujung pada masalah serius.
Suasana halaman sekolah hening, hanya terdengar suara arahan polisi yang menekankan pentingnya saling menghormati dan berani melapor jika melihat atau mengalami perundungan alias bullying.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan, Bripka M Kurniawan mengatakan maraknya kasus perundungan yang berujung pada proses hukum mendorong kepolisian mengambil langkah preventif. Dengan menyasar siswa sekolah dasar melalui kegiatan sosialisasi anti-bullying. Materi difokuskan pada pengenalan bentuk-bentuk perundungan.
“Baik secara fisik maupun verbal, serta langkah pencegahan dan penanganannya,” kata dia kepada Bangkapos.com.
M. Kurniawan menjelaskan, peserta didik diberikan pemahaman sejak dini mengenai apa yang dimaksud dengan perundungan. Termasuk dampak yang ditimbulkan, hingga konsekuensi hukum yang bisa terjadi apabila perbuatan tersebut berujung pada proses hukum.
Materi juga mencakup mekanisme penanganan perkara, mulai dari upaya diversi hingga pelimpahan perkara ke pengadilan pidana. Diversi merupakan upaya penyelesaian perkara pidana yang melibatkan anak.
Dengan mengalihkan proses hukum dari jalur peradilan pidana ke penyelesaian di luar pengadilan. Melalui musyawarah dan pendekatan keadilan restoratif. Menurutnya, edukasi semacam ini penting agar anak-anak tidak hanya mengetahui larangan melakukan perundungan.
Akan tetapi, memahami bahaya jangka panjang yang ditimbulkan, baik bagi korban maupun pelaku. Dampak perundungan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk menekan kasus perundungan. Siswa dan siswi perlu mengetahui dampak dan bahaya bullying, baik secara fisik maupun verbal,” ujar M. Kurniawan.
Data Polres Bangka Selatan mencatat, sepanjang tahun 2025 telah terjadi tiga kasus bullying yang ditangani pihak kepolisian. Dari jumlah tersebut, dua kasus terjadi di lingkungan sekolah dan satu kasus lainnya terjadi di luar lingkungan sekolah. Seluruh kasus tersebut telah ditindaklanjuti, satu kasus diselesaikan melalui diversi, sementara dua kasus lainnya berlanjut ke pengadilan pidana.
Ia menegaskan, angka tersebut menjadi perhatian serius kepolisian, mengingat sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang. Oleh karena itu, pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi dinilai lebih efektif untuk menekan potensi terjadinya perundungan.
Tidak hanya menyasar siswa, kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan guru dan pihak sekolah. Kepada para pendidik dan kepala sekolah, Unit PPA memberikan edukasi mengenai peran sekolah dalam mendeteksi dini dan menangani kasus perundungan di lingkungan pendidikan.
“Kami juga memberikan edukasi kepada guru dan kepala sekolah, supaya permasalahan perundungan di sekolah bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.
Kendati demikian kata M. Kurniawan sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah sangat diperlukan. Guru dan kepala sekolah diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sekaligus menjadi penengah ketika muncul konflik antar peserta didik. Kedepan, Polres Bangka Selatan berencana untuk meningkatkan intensitas sosialisasi serupa ke sekolah-sekolah lainnya di wilayah Bangka Selatan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka perundungan dan meningkatkan kesadaran hukum sejak usia dini. Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, Polres Bangka Selatan berharap kasus bullying di kalangan pelajar dapat ditekan, sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk menimba ilmu.
“Kedepan, kegiatan sosialisasi seperti ini akan lebih kami tingkatkan. Harapannya, pihak sekolah bisa bersama-sama ikut mencegah meningkatnya kasus perundungan,” pungkasnya.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)