Usai Banten, Kini KPK OTT di Kejari Hulu Sungai Utara Kalsel
December 18, 2025 10:07 PM

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (18/12/2025).

Operasi senyap tersebut kali ini terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU.

Usai menggeledah lokasi dan mengamankan sejumlah orang, KPK kemudian meminjam ruangan di Polres HSU untuk melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Kejati Banten Buka Suara Soal KPK OTT Jaksa di Tangerang: Masih Cari Info

Polres Benarkan Pemeriksaan KPK

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres HSU, Iptu Asep, membenarkan adanya peminjaman ruangan oleh KPK untuk keperluan pemeriksaan.

“Memang ada ruangan yang dipinjam KPK untuk pemeriksaan,” ujar Asep dikutip dari Kompas.com.

Namun, Asep enggan mengungkap jumlah orang yang diperiksa oleh KPK. Ia menegaskan pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. 

“Karena kami hanya meminjamkan ruangan saja,” pungkasnya.

OTT di Banten

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap satu oknum jaksa di Banten.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto membenarkan ada oknum jaksa yang ditangkap dalam OTT di Banten pada Rabu (17/12/2025) malam.

“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa,” kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Kamis (18/12/2025).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sembilan orang, di antaranya aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, serta enam orang lainnya dari pihak swasta.

Selain mengamankan para pihak tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai.

“Tim turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi dan konstruksi perkara, akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.