4 WNA Diamankan Di Tulungagung, Punya Bisnis Kopi Fiktif Dan Satu Terindikasi Positif Mengidap HIV
December 18, 2025 10:31 PM

 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Petugas Imigrasi bersama tim pemantauan orang asing mengamankan 4 orang asing di wilayah Kabupaten Tulungagung, Rabu (17/12/2025). Empat WNA itu masing-masing tiga adalah warga Pakistan dan satu dari Amerika Serikat (AS). 

JLK (57), warga negara AS diamankan di sebuah hotel kawasan Kecamatan Tulungagung. Sebelumnya JLK diketahui belajar Agama Islam di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Rejotangan.

Dari pemeriksaan petugas, JLK diketahui mengidap HIV dan mengaku sebagai penyuka sesama jenis. Dengan pertimbangan segala kondisinya itu, JLK akhirnya dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

“Kami melakukan pengamanan dan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Kamis (18/12/2025).

Sedangkan tiga warga Pakistan masing-masing AA (26), AK (25) dan AN (23) diamankan di Perumahan BMW Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.

Kepatuhan Izin Tinggal WNA

Dari pemeriksaan dokumen, ketiganya memiliki Izin Tinggal Terbatas (Itas) hingga 3 Desember 2027. Mereka mengontrak selama 3 bulan di perumahan ini seharga Rp 900 ribu per bulan sejak 14 Desember 2025.

“Mereka mengaku sedang ada bisnis ekspor impor kopi dari Tulungagung. Tetapi disinyalir bisnis ini fiktif,” sambung Nanang.

Sama seperti JLK, ketiga warga Pakistan ini dibawa ke Kantor Imigrasi Blitar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melaksanakan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing, 10-12 Desember 2025.

Operasi ini bagian kegiatan nasional Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan kepatuhan WNA pada ketentuan keimigrasian di wilayah Indonesia.

Operasi Wirawaspada juga langkah preventif untuk memastikan seluruh WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Blitar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara imigrasi dan masyarakat dalam pengawasan keberadaan orang asing. *****

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.