Penyidikan Dugaan Korupsi PKS BKSDA Kalsel dengan Perusahaan, Kejati Ungkap Mekanisme Kerja Samanya
December 18, 2025 10:50 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi di Balai Konservasi Sumber Daya Manusia (BKSDA) Kalsel.

Objek perkara yang disidik tim penyidik Kejati Kalsel adalah program Kerja Sama (PKS) antara BKSDA dengan 14 perusahaan swasta, BUMD, hingga BUMN dalam rentang tahun 2021 sampai 2024.

Asisten Intel Kejati Kalsel, Nana Riana mengatakan, pemanggilan terhadap saksi telah dilakukan penyidik sejak awal kasus ini ditangani Oktober 2025. Termasuk Kepala BKSDA dan dari pihak perusahaan.

Meskipun tidak menyebutkan langsung nama perusahaan yang terlibat dalam PKS ini, Asintel mengungkapkan jika perusahaan yang menjalin kerja sama dengan BKSDA yang memanfaatkan sumber daya alam yang pengelolaannya atau pemantauannya dilakukan oleh BKSDA.

Baca juga: Kejati Kalsel Sudah Panggil 20 Orang Termasuk Pimpinan BKSDA, Belasan Perusahaan Turut Disidik

Baca juga: Update OTT KPK di Amuntai Kalsel, Petugas Gunakan Aula Polres HSU untuk Pemeriksaan 

Ia menyebutkan salah satu objek penyidikan kasus ini antara lain terkait kontribusi BKSDA terhadap sejumlah kegitan perusahaan yang menjalin kerja sama dengan BKSDA, khususnya yang bersinggungan dengan kawasan hutan.

“Salah satunya hutan ya. Mereka (perusahaan) melakukan penebangan, pemancangan bangunan, jalan, tiang listrik, dan sebagainya itu kan menggunakan area-area ini. Jadi, area tambang tidak menyentuh, tapi area sungai dan sebagainya seperti itu,” sebutnya.

Lebih lanjut, Nana Riana menerangkan bahwa pemanfaatan kawasan tersebut menimbulkan dampak tertentu terhadap lingkungan. Oleh karena itu, terdapat mekanisme kontribusi.
 

“Jadi dengan pemanfaatan itu, pihak ketiga dan BKSDA-nya itu memberikan kontribusi untuk memperbaiki mungkin dampak-dampak yang ditimbulkan dari pemanfaatan pengelolaan tadi, sehingga kontribusi diberikan kepada BKSDA,” katanya.

Sementara itu, sejak dua bulan proses penanganan perkara ini berlangsung, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Nana menyebut, pasca penggeledahan ini, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang disita dan tidak menutup kemungkinan akan kembali memanggil pihak-pihak terkait.

“Setelah (penggeledahan) ini kita akan memperdalam lebih lanjut dokumen-dokumen yang ada dan kita akan terus masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Kantor BKSDA Kalsel di Jalan Bhayangkara Kelurahan Sungaibesar Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru digeledah oleh tim dari Kejati Kalsel Rabu (17/12/2025). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 Wita.

Sekitar pukul 12.30 Wita atau tiga jam kemudian, sejumlah petugas kejaksaan keluar sambil membawa tiga boks plastik berisi dokumen. Di bawah pengawalan anggota TNI, boks langsung dimasukkan ke mobil. Selanjutnya berkas yang disita dibawa ke kantor Kejati.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.