TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengungkap pengakuan mengejutkan dari siswi kelas 6 SD berinisial SAS alias Al (12) yang diduga membunuh ibu kandungnya, Faizah Soraya (42), di Kota Medan.
Pengakuan tersebut disampaikan Diyah setelah KPAI melakukan pendalaman terhadap kasus yang menghebohkan publik tersebut.
Pada awal penjelasannya, Diyah menyebut dugaan pembunuhan yang dilakukan Al termasuk dalam kategori fenomena kriminal yang disebut parisida.
"Kejadian ini adalah parisida, di mana pembunuhan terjadi orangtua sebagai korban dan pelakunya adalah anak," ungkap Diyah dalam tayangan YouTube tvOne News, Rabu (17/12/2025).
Menurut Diyah, kasus anak yang membunuh orangtuanya bukanlah peristiwa tunggal tanpa latar belakang.
Ia menegaskan bahwa fenomena parisida memiliki banyak faktor pemicu yang saling berkaitan.
"Di dalam kasus parisida memang banyak faktor, di antaranya adalah faktor emosional anak, kedua faktor ekonomi, ketiga faktor kurangnya dukungan sosial anak, keempat faktor pengasuhan bermasalah," pungkas Diyah.
Diyah menambahkan bahwa peristiwa serupa sebelumnya juga pernah terjadi di daerah lain.
Ia menyebut kasus parisida di Jakarta Selatan yang terjadi beberapa bulan lalu memiliki kemiripan dengan kasus Al di Medan.
"KPAI bersama KPAD Labuhan Batu Utara, anak ini (pelaku) ceria, biasa saja. Jadi kami pernah menangani kasus MAS di Jaksel, kasusnya parisida membunuh bapak dan nenek ya hampir sama, anaknya ceria seperti anak lain," kata Diyah.
Baca juga: Firasat Ibu Bocah SD di Wonosobo yang Tewas Dibully, Minta Pindah Sekolah hingga Beri Pesan Terakhir
Diyah kemudian mengungkapkan bahwa narasi awal yang beredar di masyarakat ternyata tidak sepenuhnya benar.
Isu yang berkembang sebelumnya menyebut Al menikam ibunya karena kesal melihat kakaknya dimarahi pada Selasa malam.
Namun, hasil pendalaman KPAI menunjukkan motif Al lebih kompleks dari sekadar pembelaan terhadap kakaknya.
Diyah menyebut Al juga merasa ingin membela ayahnya yang kerap menjadi sasaran kemarahan korban.
"Anak ini sebenarnya membela kakaknya, yang mungkin sering diiniin ibunya. Kemudian juga membela ayahnya. Jadi yang kami dapatkan informasi, anak ini merasa tidak nyaman dengan perilaku ibunya yang kadang sering marah-marah kepada kakaknya dan ayahnya, terutama kakaknya," ungkap Diyah.
Selain itu, Al juga mengaku menyimpan perasaan sakit hati kepada ibunya.
Pengakuan tersebut disampaikan Al kepada KPAD Medan saat pendampingan berlangsung.
"Jadi lebih ke motif utama (pelaku membunuh) mungkin dendam atau sakit hati (kepada ibu)," ujar Diyah.
Diyah menjelaskan bahwa rasa sakit hati itu muncul akibat perilaku sang ibu yang dinilai temperamental.
Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa tekanan emosional sudah lama dirasakan oleh Al.
"Iya, informasi yang kami dapatkan juga demikian (si ibu sering temperamen)," imbuh Diyah.
Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Medan, Pelaku Masih Usia 12 Tahun Termasuk Siswa Berprestasi di SD, Tak Disangka
Lebih jauh, KPAI menilai faktor emosional menjadi pemicu utama tindakan parisida dalam kasus ini.
Diyah menyebut Al belum mampu mengelola emosinya dengan baik karena usianya yang masih sangat muda.
"Emosional ini karena si anak belum bisa meregulasi kondisi emosinya. Mungkin dia semacam protes melihat perilaku ibunya. Dia bingung 'saya ingin membela tapi saya juga tidak terima dengan kondisi ini'," kata Diyah.
Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, kondisi AL.
"Sampai saat ini, puji Tuhan, kondisinya sehat," kata Calvijn.
Calvijn menjelaskan, kepolisian bersama instansi terkait, seperti Dinas Perlindungan Anak dan Dinas Kesehatan, memberikan pendampingan kesehatan serta pendidikan bagi AL.
Baca juga: Terlalu Banyak Kejanggalan, Siswi SD 12 Tahun Akhirnya Mengaku Bunuh Ibu di Medan, 6 Jam Berdarah
Meskipun sekolahnya sedang libur, mereka tetap memberikan edukasi melalui kegiatan menggambar, menulis, dan permainan anak.
"Memang sekolahnya lagi libur, tetapi kami tetap memberikan edukasi seperti menggambar dan menulis serta permainan-permainan anak," ucap Calvijn.
Ia menambahkan, AL masih duduk di bangku kelas 6 SD, sehingga pihaknya sangat hati-hati dalam menangani kasus ini.
"Jadi, kami ingin memfaktakan terang benderang. Mudah-mudahan, kami akan memberikan hasil yang tidak lama lagi," sebut Calvijn.
(TribunNewsmaker.com/ TribunJakarta)