SURYA.CO.ID, PONOROGO - Pengungkapan dugaan korupsi berlanjut setelah kasus mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Salah satunya dugaan korupsi penyaluran bansos di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Ponorogo.
Pasca penggeledahan di kantor Dinsos PPPA itu, Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan.
Lisdyarita menegaskan, pemda menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menghormati hukum yang ada. Memang saat ini Kejaksaan menangani dugaan korupsi 2023-2024,” ungkap Bunda Lisdyarita, Jumat (19/12/2025).
Bunda Lisdyarita mengaku belum mendapatkan laporan perihal penggeledahan di kantor Dinsos PPPA dari Plt Sekretaris Daerah, Agus Sugiarto
“Jadi saya belum dapat laporan dari plt, karena kemarin ini agak rancunya tahun 2023 - 2024 masih dalam proses,” tambahnya.
Menurutnya, Pemkab Ponorogo rencananya akan menyalurkan bansos kembali pada akhir tahun 2025 ini. Namun rencana itu ditunda mengingat kejari masih mengembangkandugaan korupsi bansos.
“Juga sekarang sudah akhir tahun, kami pending. Dari pada tidak tepat sasaran lebih baik kita lakukan pada tahun 2026 sehingga tepat sasaran,” urainya.
Bunda Lisdyarita juga memberi warning kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) untuk bekerja secara transparan dan berhati-hati.
“Dalam bekerja harus transparan dan berhati hati. Ada berbagai macam kejadian yang terkait hukum. Bekerja harus transparan dan untuk dinsos harus diperhatikan desil,” tambahnya.
Sementara Kejari Ponorogo memastikan dugaan korupsi penyaluran bansos di lingkungan Dinsos PPPA terjadi pada tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Awal penelusuran penyidik hanya menyasar bansos yang bersumber APBD. Namun setelah dilakukan penggeledahan di kantor Dinsos PPPA, ruang lingkup perkara berkembang hingga menyentuh bansos dari APBN.
Anggaran bansos yang diduga bermasalah berasal dari dua pos pembiayaan, yakni dana daerah dan dana pusat.
Kejari tidak hanya menyasar besaran anggaran, namun juga mekanisme penyaluran serta bentuk bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Karena itu setelah naik status ke penyidikan, kejari menggeledah kantor Dinsos PPPA. Yaitu ruang bidang fakir miskin dan pemberdayaan sosial, serta ruang bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (LinJamsos).
Selain itu, kejari Ponorogo telah memanggil 4 saksi yang semuanya adalah ASN dan pensiunan. *****