Pengadilan Jerman membatalkan larangan nasional terhadap kelompok neo-Nazi Hammerskins. Pengadilan Jerman mengatakan bahwa tidak ada cukup bukti bahwa kelompok tersebut merupakan organisasi nasional.
Dilansir AFP, Sabtu (20/12/2025), pada tahun 2023, Kementerian Dalam Negeri Jerman telah melarang grup yang berbasis di AS tersebut, yang dikenal karena konser musik supremasi kulit putihnya. Pemerintah Jerman mengatakan bahwa kelompok tersebut bertujuan untuk menyebarkan "doktrin rasial berdasarkan ideologi Nazi".
Namun, Pengadilan Administratif Federal mengatakan bahwa "fakta-fakta yang ada tidak membenarkan asumsi bahwa ada asosiasi nasional yang disebut 'Hammerskins Jerman'".
Pengadilan mengatakan bahwa, meskipun grup tersebut memiliki unsur-unsur regional, tidak ada bukti konklusif tentang "kontrol pusat cabang regional oleh badan nasional tingkat yang lebih tinggi".
Pengadilan menyatakan bahwa larangan terhadap Hammerskins di tingkat negara bagian masih dimungkinkan.
Sempat Dilarang Tahun 2023
Larangan pada September 2023 disertai dengan penggerebekan di rumah-rumah 28 anggota kelompok di beberapa wilayah.
Petugas menyita senjata dan uang tunai serta menemukan "sejumlah besar" perlengkapan ekstremis sayap kanan, termasuk salinan buku Adolf Hitler "Mein Kampf" dan bendera bergambar swastika.
Kelompok ini muncul dari apa yang disebut "Hammerskins Nation" yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1988.
Kementerian Dalam Negeri memperkirakan keanggotaannya di Jerman sekitar 130 orang dan mengatakan bahwa kelompok ini memainkan peran "penting" dalam kancah ekstremis sayap kanan Eropa.
Seorang juru bicara Kementerian mengatakan pada hari Jumat (19/12), bahwa mereka akan mempelajari putusan pengadilan tetapi bahwa mereka "tidak akan mengubah upaya kami yang jelas untuk melarang organisasi ekstremis sayap kanan, yang akan kami lanjutkan".
Awal tahun ini, Pengadilan Administratif juga membatalkan larangan terhadap majalah sayap kanan Compact. Pengadilan mengatakan bahwa meskipun majalah tersebut telah menerbitkan beberapa materi "anti-konstitusional", syarat untuk pelarangan belum terpenuhi.







